
SuaraBatam.id - Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Kota Batam, memperkirakan hewan kurban untuk Idul Adha 2022 tidak cukup, dikarenakan stoknya saat ini menipis.
Dari data yang di dapat, saat ini total ketersediaan hewan kurban di Batam hanya ada 300 ekor sapi dan 700 ekor kambing.
"Memang hanya segini stok yang tersedia sesuai dengan usia hewan ternak yang bisa untuk kurban nanti," jelas Penasehat Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Kota Batam, Musofa yang ditemui di Batam Center, Jumat (20/5/2022).
Kekurangan kuota untuk memenuhi pesanan menyambut Idul Adha mendatang, disebutkan akibat penghentian pengiriman sapi dan kambing ke Batam dari daerah asal atau penghasil.
Musofa mengingatkan, bahwa Kota Batam statusnya hanya daerah konsumen, dan tidak memiliki wilayah peternakan bagi hewan.
"Salah satu masalah yang membuat para pedagang khawatir kemarin adalah pengembalian hewan kurban yang sudah sampai Kuala Tungkal, Jambi kemarin dan sedang bersiap menuju Batam akibat aturan penyakit PMK dari pusat," lanjutnya.
Terpisah, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyebut kebijakan pelarangan hewan ternak ke Batam merupakan aturan yang kaku.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan hewan kurban masyarakat Kota Batam dalam kondisi Covid dua tahun belakangan mencapai angka 2.000 ekor sapi dan 15.000 ribu ekor kambing.
"Ini kondisi sudah tidak covid lagi sudah mulai bagus akan jauh lebih banyak dari kondisi covid kemarin," jelasnya.
Baca Juga: RSUD Embung Fatimah dan RSBP Jadi Rujukan Rumah Sakit untuk Penyakit Hepatitis Akut di Batam
Nuryanto mendesak agar Kementerian terkait melakukan evaluasi, dan mengambil langkah konkrit, terutama bagi Kota Batam yang bukan daerah penghasil.
"Kalau kebijakannya untuk melaksanakan kesehatan, mungkin kita hormati, tapi tak boleh kaku," bebernya.
DPRD Kota Batam akan segera memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Batam untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi hingga Kementrian.
"Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam Idul Adha maupun kebutuhan lain. Karena di Batam bukan daerah produksi maka harus ada kebijakan khusus. Dan yang penting dijamin kesehatannya," imbuhnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
55 Twibbon Hari Raya Idul Adha 2025 Terbaru, Desain Kekinian Cocok Buat Update Status
-
Ini Hukum Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Menurut Syariat Islam
-
Apa Hukum Arisan Kurban Idul Adha? Begini Pandangan Islam
-
Bolehkah Kurban Patungan Lebih dari 7 Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Syariat Islam!
-
Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan