SuaraBatam.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini menjadi rumah sakit rujukan jika kasus hepatitis akut di Batam.
Penunjukan itu telah diputuskan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau.
"Kami sudah menunjuk dan membuat edaran rumah sakit rujukan yaitu RSUD Embung Fatimah dan RSBP," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, di Batam Kamis (19/5), melansir Antara.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada temuan kasus hepatitis akut di Batam.
Setelah Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan edaran terkait kewaspadaan terhadap hepatitis akut, Dinkes Kota Batam juga langsung membuat surat edaran yang ditujukan ke seluruh fasilitas kesehatan di daerah setempat.
"Jadi untuk kasus itu, begitu ada edaran dari kementerian kita juga langsung bikin edaran ke seluruh faskes, baik pemerintah atau swasta," ujar Didi.
Apabila ditemukan kasus hepatitis akut bergejala berat di masyarakat, Didi mengatakan agar seluruh fasilitas kesehatan segera melapor melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
"Ada namanya Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), kita bagikan formatnya jika ada temuan kasus," kata dia.
Sebagai langkah antisipasi menghindari hepatitis akut, masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri terutama pada saat di ruang publik.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Pria Mabuk di Nagoya Foodcourt Batam Tikam Seorang Waiter
"Contohnya piring dan gelas bekas orang lain dari tempat umum yang kita tidak bisa menjamin kebersihannya, atau ke mall tidak memegang rel eskalator dan menunda anak-anak kita main di pusat permainan," kata Didi.
Menurut Didi, protokol kesehatan COVID-19 masih harus diterapkan agar terhindar dari penularan hepatitis akut, terutama untuk rajin mencuci tangan dan menggunakan masker cukup membantu dalam memproteksi diri.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen