SuaraBatam.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini menjadi rumah sakit rujukan jika kasus hepatitis akut di Batam.
Penunjukan itu telah diputuskan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau.
"Kami sudah menunjuk dan membuat edaran rumah sakit rujukan yaitu RSUD Embung Fatimah dan RSBP," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, di Batam Kamis (19/5), melansir Antara.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada temuan kasus hepatitis akut di Batam.
Setelah Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan edaran terkait kewaspadaan terhadap hepatitis akut, Dinkes Kota Batam juga langsung membuat surat edaran yang ditujukan ke seluruh fasilitas kesehatan di daerah setempat.
"Jadi untuk kasus itu, begitu ada edaran dari kementerian kita juga langsung bikin edaran ke seluruh faskes, baik pemerintah atau swasta," ujar Didi.
Apabila ditemukan kasus hepatitis akut bergejala berat di masyarakat, Didi mengatakan agar seluruh fasilitas kesehatan segera melapor melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
"Ada namanya Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), kita bagikan formatnya jika ada temuan kasus," kata dia.
Sebagai langkah antisipasi menghindari hepatitis akut, masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan diri terutama pada saat di ruang publik.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Pria Mabuk di Nagoya Foodcourt Batam Tikam Seorang Waiter
"Contohnya piring dan gelas bekas orang lain dari tempat umum yang kita tidak bisa menjamin kebersihannya, atau ke mall tidak memegang rel eskalator dan menunda anak-anak kita main di pusat permainan," kata Didi.
Menurut Didi, protokol kesehatan COVID-19 masih harus diterapkan agar terhindar dari penularan hepatitis akut, terutama untuk rajin mencuci tangan dan menggunakan masker cukup membantu dalam memproteksi diri.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026