SuaraBatam.id - Pesawat asing (sipil) tipe DA62 dengan registrasi G-DVOR yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin pada pada Jumat (13/6), telah diizinkan TNI AU untuk melanjutkan penerbangan.
"TNI AU, dalam hal ini Lanud Hang Nadim Batam telah mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan meninggalkan Batam menuju Johor Baru Malaysia, setelah FC terbit pada hari Senin ini," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.
Disampaikan, Pemerintah RI menerbitkan izin terbang (Flight Clearance/ FC) kepada pesawat yang diawaki tiga orang warga negara Inggris itu pada Senin (16/5).
Setelah mengantongi FC, pesawat asing yang diperintahkan mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, dan ditahan sejak Jumat (13/5) itu meninggalkan Batam dengan tujuan Johor Bahru Malaysia.
Selama ditahan di Batam, tiga orang awak, yaitu MJT (pilot), TVB (kopilot) serta CMP (kru) menjalani proses administrasi dan pemeriksaan oleh PPNS dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Hubud Kemenhub.
"Pemeriksaan terhadap operator pesawat oleh PPNS sampai saat ini masih berlangsung, dan akan terus berproses sampai dengan pemberian sanksi," sebut keterangan Dispenau.
Pemberian sanksi merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Timnas Voli Indonesia di SEA Games 2025, Misi Pertahankan Medali Emas
-
Indonesia Sukses Raih Emas di Kejuaraan Dunia Arung Jeram 2025
-
Kecewa Imbas Gagal, Malaysia Justru akan Lebih Sakit Jika Berhasil Lolos ke AFC U-17! Kok Bisa?
-
Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
-
Piala Asia U-17: Malaysia Gagal Lolos, AFC Harusnya Malu Berat karena Hal Ini!
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam