SuaraBatam.id - Pesawat asing (sipil) tipe DA62 dengan registrasi G-DVOR yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin pada pada Jumat (13/6), telah diizinkan TNI AU untuk melanjutkan penerbangan.
"TNI AU, dalam hal ini Lanud Hang Nadim Batam telah mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan meninggalkan Batam menuju Johor Baru Malaysia, setelah FC terbit pada hari Senin ini," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.
Disampaikan, Pemerintah RI menerbitkan izin terbang (Flight Clearance/ FC) kepada pesawat yang diawaki tiga orang warga negara Inggris itu pada Senin (16/5).
Setelah mengantongi FC, pesawat asing yang diperintahkan mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, dan ditahan sejak Jumat (13/5) itu meninggalkan Batam dengan tujuan Johor Bahru Malaysia.
Selama ditahan di Batam, tiga orang awak, yaitu MJT (pilot), TVB (kopilot) serta CMP (kru) menjalani proses administrasi dan pemeriksaan oleh PPNS dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Hubud Kemenhub.
"Pemeriksaan terhadap operator pesawat oleh PPNS sampai saat ini masih berlangsung, dan akan terus berproses sampai dengan pemberian sanksi," sebut keterangan Dispenau.
Pemberian sanksi merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pelarian Berakhir! Buron Pembunuhan Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia
-
Prabowo Gelar Rapat Karhutla di Istana, Bakal Bahas Tawaran Bantuan Malaysia
-
Baru Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Bikin Emosi Pejabat Malaysia, Begini Rekam Jejaknya
-
Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar
-
Wakil PM Malaysia: Kami Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter Atasi Karhutla tapi Dicuekin Indonesia
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
PLN Batam Diapresiasi atas Respons Cepat, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha
-
Viral Blackout Batam Selama 3 Hari Disengaja, PLN Buka Suara
-
Batam Blackout: Penyebab Diduga Hewan Liar Masuk Gardu, PLN Siapkan Kompensasi
-
Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam
-
Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik