SuaraBatam.id - Pesawat asing (sipil) tipe DA62 dengan registrasi G-DVOR yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin pada pada Jumat (13/6), telah diizinkan TNI AU untuk melanjutkan penerbangan.
"TNI AU, dalam hal ini Lanud Hang Nadim Batam telah mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan meninggalkan Batam menuju Johor Baru Malaysia, setelah FC terbit pada hari Senin ini," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.
Disampaikan, Pemerintah RI menerbitkan izin terbang (Flight Clearance/ FC) kepada pesawat yang diawaki tiga orang warga negara Inggris itu pada Senin (16/5).
Setelah mengantongi FC, pesawat asing yang diperintahkan mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, dan ditahan sejak Jumat (13/5) itu meninggalkan Batam dengan tujuan Johor Bahru Malaysia.
Selama ditahan di Batam, tiga orang awak, yaitu MJT (pilot), TVB (kopilot) serta CMP (kru) menjalani proses administrasi dan pemeriksaan oleh PPNS dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Hubud Kemenhub.
"Pemeriksaan terhadap operator pesawat oleh PPNS sampai saat ini masih berlangsung, dan akan terus berproses sampai dengan pemberian sanksi," sebut keterangan Dispenau.
Pemberian sanksi merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
John Herdman Ingin Timnas Indonesia Bertemu Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026, Ini Alasannya
-
Serunai Maut I: Kisah Kematian Massal yang Mengerikan
-
Timnas Malaysia U-19 Percaya Diri Tatap Piala AFF U-19 2026, Singapura Jadi Ujian Awal
-
Segrup dengan Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20, Ini Respons Pelatih Malaysia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur
-
PLN Batam Jelaskan Terkait Isu Kenaikan Tarif Listrik
-
Geger Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Batam, Polisi Turun Tangan
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia