SuaraBatam.id - Ustad kondang Abdul Somad (UAS) menyebut bahwa dirinya dan keluarga dideportasi oleh imigrasi Singapura saat berkunjung ke negara itu pada Senin 16 Mei pukul 13.30 WIB.
Informasi itu dikabarkan oleh Twitter @marquez dengan status: Ustadz Abdul Somad ditahan di Imigrasi Singapura dan di deportasi ke Indonesia. UAS ditahan di ruangan seperti jeruji besi berwarna putih, ukuran 1x2 meter.
Kemudian melalui satu video Youtube @HAI GUYS OFFICIAL UAS memberikan klarifikasi tersebut. Dalam video itu UAS menjelaskan ia datang ke Singapura melalui Batam via Pelabuhan Feri Tanah Merah Singapura.
"Info bahwa saya dideportasi oleh Imigrasi Singapura itu betul, sohih bukan hoaks," ujar dia di video itu, 17 Mei 2022.
Berikut berita lainnya di Batam kemarin:
1. Pengamat: Jarang Bersama, Hubungan Ansar-Marlin Masih Tak Harmonis, Sementara Rudi Makin Intens Cari Perhatian
Ketidakharmonisan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar - Marlin kian menjadi perbincangan.
Hal tersebut juga disorot oleh Pengamat politik sekaligus akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Sultan Abdul Rahman.
2. Mau Liburan, Ustad Abdul Somad Sebut Dideportasi Imigrasi Singapura, Tas Bawaan Sempat Dipertanyakan Petugas
Ustad kondang Abdul Somad (UAS) menyebut bahwa dirinya dan keluarga dideportasi oleh imigrasi Singapura saat berkunjung ke negara itu pada Senin 16 Mei pukul 13.30 WIB.
Informasi itu dikabarkan oleh Twitter @marquez dengan status: Ustadz Abdul Somad ditahan di Imigrasi Singapura dan di deportasi ke Indonesia. UAS ditahan di ruangan seperti jeruji besi berwarna putih, ukuran 1x2 meter.
3. Indah Permatasari Kabarkan Lagi Hamil 5 Bulan, Reaksi Ibunda Biasa Saja: Sudah Terlanjut Sakit Hati
Indah Permatasari, istri dari Arie Kriting tengah kini 5 bulan. Mereka pun menunjukkan reaksi bahagia dengan calon bayi tersebut.
Namun, netizen malah mempertanyakan reaksi Ibu Indah, yang diketahui sebelumnya tak merestui pernikahan putrinya itu.
4. Pedagang Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Terancam Tak Berjualan, Stok Sapi Dihentikan Sementara karena Wabah
Ketersediaan pasokan daging Sapi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau akan terhenti karena kebijakan karantina pemerintah.
Diketahui, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Kementerian Pertanian mengeluarkan Surat Edaran Nomor S-1067/KR.120./K.24.B/05/2022 terkait Penghentian Sementara Sertifikasi Karantina dalam antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
5. Baru Disahkan, Hari Jadi Kabupaten Bintan Ditetapkan pada 1 Desember 1948
Hari Jadi Kabupaten Bintan ditetapkan pada 1 Desember 1948.
DPRD Bintan bersama Pemkab Bintan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait hari jadi itu melalui dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (17/5/2022).
Berita Terkait
-
5 Fakta Dea OnlyFans Hamil Saat Jalani Proses Hukum, Siapa Ayah Si Jabang Bayi?
-
UAS Ditolak Masuk Singapura, Ditjen Imigrasi: Tak Ada Masalah Keimigrasian
-
Heboh, Dea Onlyfans Dikabarkan Hamil 23 Minggu, Netizen Perdebatkan Siapa Bapaknya: Matematika Tuhan Adil
-
UAS Dikenakan Not To Land Notice Bukan Deportasi, Apa Artinya?
-
Bantah Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, KBRI: Izin Masuknya Ditolak
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi