SuaraBatam.id - Hari Jadi Kabupaten Bintan ditetapkan pada 1 Desember 1948.
DPRD Bintan bersama Pemkab Bintan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait hari jadi itu melalui dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (17/5/2022).
Dalam pengesahan ini dihadiri Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dan Bintan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh budaya se-Kepri.
Dari hasil rapat Pansus yang diketuai M. Yatir dan tim eksekutif didapatkan hasil penetapan berdasarkan pembahasan mendalam yang juga diselaraskan dengan tinjauan sejarah. Dari semua keputusan akhirnya ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Bintan pada tanggal 1 Desember 1948.
Melansir Batamnews, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapan terimakasih dan salam takzim kepada semua pihak terkait yang telah banyak menguras energi hingga akhirnya dilakukan penetapan hari jadi ini.
Baca Juga: Masyarakat Bintan Resah dengan Cuaca Panas, BMKG: Masih Normal, Suhu Tertinggi 34,4 Derajat Celcius
Dirinya berharap, ditetapkannya Hari Jadi Kabupaten Bintan 1 Desember ini menjadi momentum lanjutan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih berkeadilan.
"Alhamdulillah, niat tulus yang selama ini kita pegang akhirnya terjawab. Hari ini akan jadi hari bersejarah untuk ke depannya. Kita harap dengan penetapan Hari Jadi Bintan ini, akan memberi marwah tersendiri bahwa Bintan punya jati diri dan sejarah yang luar biasa," katanya.
Peristiwa kelahiran suatu daerah dianggap sebagai hal penting dalam membangun daerah tersebut. Terlebih lagi dapat menjadi perbandingan dari masa ke masa sebagai penilaian bagaiamana tingkat kemajuan yang telah dicapai.
"1 Desember nantinya akan mampu menggelorakan semangat persatuan serta memberi dampak bagi peningkatan ekonomi di masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, mengatakan ditetapkannya 1 Desember sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan memiliki sejarah yang panjang.
"Kabupaten di Provinsi Kepri yang belum memiliki hari jadi yaitu Bintan. Namun dengan telah ditetapkannyan Perda tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan, maka setiap 1 Desember akan dirayakan bersama seluruh masyarakat sebagai hari yang bersejarah dan kebangkitan," ujarnya.
Baca Juga: Pekerja Pemecah Batu Granit Jatuh dari Ketinggian 10 Meter di Bintan, Nyawanya Tak Tertolong
Dasar ditetapkannya 1 Desember sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan adalah dengan diterbitkannya Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukit Tinggi Nomor 81/Kom/U tentang Peraturan tentang Pembentukan Kabupaten dalam Propinsi Sumatera Tengah yang mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1948.
"Setelah disahkan perdanya pada sidang paripurna. Maka selanjutnya kita tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai rincian apa-apa saja yang akan dilakukan untuk memperingati hari jadi tersebut," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka