SuaraBatam.id - Hari Jadi Kabupaten Bintan ditetapkan pada 1 Desember 1948.
DPRD Bintan bersama Pemkab Bintan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait hari jadi itu melalui dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (17/5/2022).
Dalam pengesahan ini dihadiri Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dan Bintan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh budaya se-Kepri.
Dari hasil rapat Pansus yang diketuai M. Yatir dan tim eksekutif didapatkan hasil penetapan berdasarkan pembahasan mendalam yang juga diselaraskan dengan tinjauan sejarah. Dari semua keputusan akhirnya ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Bintan pada tanggal 1 Desember 1948.
Melansir Batamnews, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapan terimakasih dan salam takzim kepada semua pihak terkait yang telah banyak menguras energi hingga akhirnya dilakukan penetapan hari jadi ini.
Dirinya berharap, ditetapkannya Hari Jadi Kabupaten Bintan 1 Desember ini menjadi momentum lanjutan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih berkeadilan.
"Alhamdulillah, niat tulus yang selama ini kita pegang akhirnya terjawab. Hari ini akan jadi hari bersejarah untuk ke depannya. Kita harap dengan penetapan Hari Jadi Bintan ini, akan memberi marwah tersendiri bahwa Bintan punya jati diri dan sejarah yang luar biasa," katanya.
Peristiwa kelahiran suatu daerah dianggap sebagai hal penting dalam membangun daerah tersebut. Terlebih lagi dapat menjadi perbandingan dari masa ke masa sebagai penilaian bagaiamana tingkat kemajuan yang telah dicapai.
"1 Desember nantinya akan mampu menggelorakan semangat persatuan serta memberi dampak bagi peningkatan ekonomi di masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti, mengatakan ditetapkannya 1 Desember sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan memiliki sejarah yang panjang.
"Kabupaten di Provinsi Kepri yang belum memiliki hari jadi yaitu Bintan. Namun dengan telah ditetapkannyan Perda tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan, maka setiap 1 Desember akan dirayakan bersama seluruh masyarakat sebagai hari yang bersejarah dan kebangkitan," ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Bintan Resah dengan Cuaca Panas, BMKG: Masih Normal, Suhu Tertinggi 34,4 Derajat Celcius
Dasar ditetapkannya 1 Desember sebagai Hari Jadi Kabupaten Bintan adalah dengan diterbitkannya Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat di Bukit Tinggi Nomor 81/Kom/U tentang Peraturan tentang Pembentukan Kabupaten dalam Propinsi Sumatera Tengah yang mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1948.
"Setelah disahkan perdanya pada sidang paripurna. Maka selanjutnya kita tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai rincian apa-apa saja yang akan dilakukan untuk memperingati hari jadi tersebut," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi