SuaraBatam.id - Pengacara Farhat Abbas bingung mengapa Komnas Perlindungan Anak memutuskan memberikan penghargaan untuk Haji Faisal dan Fuji.
Diketahui, mereka Sabtu, 14 Mei 2022 Haji Faisal dan Fuji menerima penghargaan itu karena keberhasilan keduanya dalam membantu proses perkembangan Gala Sky setelah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.
Menurutnya, Haji Faisal belum terlalu lama mengurus Gala Sky, sedangkan kliennya, Doddy Sudrajat sudah mengurus Vanessa Angel selama 12 tahun.
"Ini (Doddy Sudrajat) merawat Vanessa aja 17 tahun, eh 12 tahun sedangkan siapa itu, Pak Faisal itu baru beberapa bulan merawat anak ini, engga ada kaitannya," jelasnya.
Dirinya juga mengutarakan akan melaporkan hal pemberian penghargaan oleh Komnas Perlindungan anak tersebut.
Menurutnya bukan pasal yang tertulis dalam hukum lagi yang dilanggar melainkan langsung melanggar kakeknya, Doddy Sudrajat.
"Bukan gak usah pasal-pasal, melanggar Doddy aja udah," jelasnya seperti yang Hops.ID kutip dari YouTube Intens Investigasi pada Senin, 16 Mei 2022.
Ia juga menambahkan karena masalah ini akan membuat Doddy Sudrajat menjadi tidak bisa bertemu dengan cucunya.
Menurut Farhat, seharusnya keluarga Haji Faisal menerima penghargaan sebagai penerima donasi terbanyak.
Baca Juga: Getol Bela Doddy Sudrajat, Kini Farhat Abbas Malah Ogah Bahas Asuransi Vanessa Angel
"Kalo penghargaan yang tepat sama mereka itu penghargaan menerima donasi yang terbesar dan terbanyak," jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa seharusnya Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan tersebut saat usia Gala Sky sudah besar.
Dirinya juga merasa keberatan serta menganggap hal yang dilakukan Komnas Perlindungan anak itu berlebihan.
Farhat juga kembali membahas mengenai rumah hasil galang dana sebaiknya dikembalikan kepada Negara untuk menampung anak-anak Negara.
"Serahkan aja ke Negara,” ucapnya.
Karena menurutnya dengan diserahkan ke Negara, tidak akan membuat Gala Sky dan Haji Faisal jatuh miskin.
Berita Terkait
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant