SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan daerah.
"Jangan karena moratorium DOB, kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya Kepri," kata Gubernur Ansar dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan hal itu saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Kuta, Bali, Rabu.
Menurut Ansar kekhawatiran akan ancaman kedaulatan Kepri tersebut berdasarkan pada potensi invasi negara asing atas kekayaan sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan moratorium pemekaran daerah.
Dalam Rakernas itu, Ansar juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Dia berharap Pemerintah dan DPR membentuk tim kecil yang terdiri atas para pakar untuk mengkaji UU tersebut.
"Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2014 perlu direvisi kembali. Kita perlu meninjau ulang karena banyak kewenangan gubernur yang memang terasa sudah terkebiri," katanya.
Dia mengakui tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain. Dia mencontohkan, terkadang keputusan menteri (kepmen) yang mengacu pada UU juga terbentur dengan berbagai kewenangan kepala daerah.
"Makanya, saya kira itu perlu direvisi," tukasnya.
Selain itu, Ansar menyinggung adanya tren kebijakan kontemporer yang dikeluarkan pemerintah. Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan referensi dan dasar yang kuat pula.
Dia menyebut kewenangan kepala daerah kadang-kadang ditarik begitu saja oleh Pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, referensi, atau kajian sejenisnya. Misalnya, katanya, kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik Pemerintah pusat dan kini sebagian dikembalikan ke pemerintah daerah.
"Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Skimming Nasabah, Manajemen BRK di Pekanbaru Datangi Polda Kepri
-
Cegah Penularan, Warga Kepri Diminta Hindari Perjalanan Berisiko Hepatitis Akut
-
BRK Laporkan Kasus Skimming ke Polda Kepri, Kerugian Nasabah Capai Rp 800 Juta
-
Geger Kasus Skimming Nasabah, Bank Riau Kepri di Batam Bentuk Tim Investigasi
-
Suhu Panas Bedengkang Kemungkinan Tak Terjadi di Kepri, Begini Pejelasannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti