SuaraBatam.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam hingga saat ini masih menunggu kuota haji dari pemerintah pusat untuk pemberangkatan ibadah haji tahun 2022.
“Karena di Arab Saudi ada aturan baru, jadi di Indonesia perlu verifikasi,” ujar Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepulauan Riau (Kepri) Edi Batara kepada Antara, Sabtu (7/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan kuota haji dari Batam.
“Jadi sementara secara global memang tidak ada, tapi nanti mudah-mudahan tanggal 9 Mei nanti kami punya data yang valid untuk kuota haji ini,” ucap Edi.
Untuk embarkasi Batam, pemerintah menetapkan ada empat provinsi yang lewat embarkasi Hang Nadim Batam, yang pertama Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Riau
“Yang menginap di asrama haji hanya dua, Provinsi Kepri dan Kalimantan Barat. Sementara dua provinsi Riau dan Jambi hanya menunggu sebentar untuk transit di Hang Nadim,” kata dia.
Untuk persyaratan ibadah haji tahun ini, kata dia, memang ada sedikit yang berubah seperti batas maksimal umur jamaah haji hanya sampai 65 tahun yang boleh ikut ibadah haji.
“Memang itu banyak yang protes, karena usia di atas 65 tahun bisa saja digeser. Lewat satu hari saja tidak bisa. Itu keputusan dari pemerintahan Arab Saudi, jadi bukan Indonesia. Jadi kami mengikuti aturan dari Arab Saudi, ya mudah-mudahan itu bisa berjalan dengan lancar,” tutur Edi. (Antara)
Berita Terkait
-
BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat
-
Naik Cable Car Bareng Verrell Bramasta, Gelagat Fuji Dinilai Grogi dan Salting Brutal
-
Sepekan Pelunasan Biaya Haji, 86.950 Calon Jemaah Haji Reguler Dinyatakan Lunas
-
BSI Minta 185 Ribu Nasabah Lunasi Biaya Haji 2025
-
Kemenag Mulai Bagikan Kurma dari Raja Salman, Siapa Saja Boleh Dapat
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan