Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 07 Mei 2022 | 13:10 WIB
Ilustrasi uang investasi bodong. [Pixabay]

SuaraBatam.id - Kasus investasi bodong berkedok arisan online di Kota Batam disebut merugikan membernya mencapai Rp 10 miliar.

Para member investasi abal-abal tersebut mengalami kerugian yang bervariasi, dimulai dari Rp 5 jutaan hingga ratusan juta rupiah.

SR, salah satu korban mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah usai mengikuti investasi tersebut.

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening pelaku bernama Sherly yang kini telah melarikan diri.

"Total kerugian investasi saya senilai Rp 33 juta rupiah," ujar SR dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).

Menurut SR, uang tersebut ditransfer secara terpisah yaitu, pada 27 Februari 2022 dirinya mentransfer senilai Rp 10 juta.

Kemudian, keesokan harinya pada 28 Februari 2022 dirinya mentransfer senilai Rp 15 juta. Sedangkan pada tanggal 8 Maret 2022, ia mentransfer senilai Rp 8 juta.

"Saya transfer ke rekening atas nama Sherly Wahyuni," katanya.

Ironisnya, sejak menanamkan modal dalam bentuk investasi sejak bulan Februari lalu. Sella mengaku belum pernah menerima keuntungan sama sekali yang diberikan oleh pelaku.

"Sama sekali saya tak terima keuntungan malah sekarang pelaku sudah melarikan diri," imbuhnya.

Lebih lanjut, SR mengatakan bahwa dirinya mulai tertarik dan mau memberikan sejumlah uang miliknya tersebut untuk investasi dikarenakan tergiur oleh postingan dari selebgram yang menjadi brand ambasador dengan menjanjikan keuntungan mencapai 25 hingga 30 persen selama 20 hari.

"Arisan mereka termasuk arisan yang sudah lama berjalan dan didorong dengan adanya teman saya yang sudah menjadi member lama dan sudah sering menerima keuntungan," ujarnya.

Load More