
SuaraBatam.id - Bank Indonesia Perwakilan Kepri, proyeksi pengembangan sistem pembayaran digital di Batam menuju ke arah positif.
Dari data Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), hingga Triwulan I di Kepri ada sebanyak 137.272 merchant atau tenant, telah menerapkan sistem transaksi digital.
Angka ini meningkat sebesar 10,28 persen dibandingkan akhir tahun 2021, dengan jumlah merchant QRIS sebanyak 124.472 merchant.
Dari sisi pengguna sampai dengan Februari 2022 terdapat penambahan jumlah pengguna baru sebanyak 56.600 pengguna, atau meningkat sebesar 92,65% dibanding akhir tahun 2021 yang tercatat sebesar 61.086 pengguna.
Baca Juga: Tahun 2022 BI Perwakilan Kepri Sediakan Uang Tunai Rp2,11 Triliun untuk Penukaran Jelang Lebaran
“Dari data ini, sebanyak 80 persen merchant ada di Batam. Walau memang hingga saat ini merchat yang menerapkan QRIS mayoritas berada di Hinterland," ujar Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Musni Hardi Kusuma Atmaja, Jumat (22/4/2022).
Mengenai kendala bagi kawasan diluar Mainland, Musni menjelaskan kendala utama adalah ketersediaan jaringan internet oleh provider telekomunikasi bagi masyarakat Hinterland atau pesisir.
Pentingnya menerapkan digitalisasi di suatu wilayah, ditekankannya harus dibarengi dengan infrastruktur jaringan yang memadai.
"Bagaimana mau menggunakan suatu aplikasi pembayaran digital apabila jaringannya tidak ada. Itu kendala utama saat ini, apabila hal ini sudah terjawab tentu kami dari BI akan terus mendorong apa yang sudah diterapkan di kawasan Mainland," ungkapnya.
Infrastruktur telekomunikasi yang tidak merata, juga diakui Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar yang menuturkan jaringan telekomunikasi di pulau memang kerap ditemukan kendala seperti blank spot.
Dari pihaknya pembangunan tower telekomunikasi dikendalai masalah legalitas lahan, keberatan masyarakat hingga pihak provider yang menilai kurang menguntungkan secara bisnis.
Rata-rata lokasi titik yang diajukan untuk pembangunan tower itu berstatus tanah sewa.
"Penyelenggara menyewa ke pemilik lahan, dan seringkali lahan tersebut tidak jelas legalitasnya," paparnya.
Saat ini dari 11 pengajuan pembangunan tower atau menara telekomunikasi, hanya 7 yang dapat diproses oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Bahkan saat ini ada 13 tower yang berdiri di atas lahan hutan lindung dan sedang menunggu proses pemutihan.
"Kondisi lahan ini akan langsung ditolak oleh Kementerian melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)," tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Cara Koneksi Metode QRIS dengan Rekening Tabungan Merchant BRI
-
Cara Mengajukan QRIS BRI untuk Pedagang, Pantau Keuangan Jadi Lebih Mudah
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!