SuaraBatam.id - Bank Indonesia Perwakilan Kepri, proyeksi pengembangan sistem pembayaran digital di Batam menuju ke arah positif.
Dari data Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), hingga Triwulan I di Kepri ada sebanyak 137.272 merchant atau tenant, telah menerapkan sistem transaksi digital.
Angka ini meningkat sebesar 10,28 persen dibandingkan akhir tahun 2021, dengan jumlah merchant QRIS sebanyak 124.472 merchant.
Dari sisi pengguna sampai dengan Februari 2022 terdapat penambahan jumlah pengguna baru sebanyak 56.600 pengguna, atau meningkat sebesar 92,65% dibanding akhir tahun 2021 yang tercatat sebesar 61.086 pengguna.
Baca Juga: Tahun 2022 BI Perwakilan Kepri Sediakan Uang Tunai Rp2,11 Triliun untuk Penukaran Jelang Lebaran
“Dari data ini, sebanyak 80 persen merchant ada di Batam. Walau memang hingga saat ini merchat yang menerapkan QRIS mayoritas berada di Hinterland," ujar Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Musni Hardi Kusuma Atmaja, Jumat (22/4/2022).
Mengenai kendala bagi kawasan diluar Mainland, Musni menjelaskan kendala utama adalah ketersediaan jaringan internet oleh provider telekomunikasi bagi masyarakat Hinterland atau pesisir.
Pentingnya menerapkan digitalisasi di suatu wilayah, ditekankannya harus dibarengi dengan infrastruktur jaringan yang memadai.
"Bagaimana mau menggunakan suatu aplikasi pembayaran digital apabila jaringannya tidak ada. Itu kendala utama saat ini, apabila hal ini sudah terjawab tentu kami dari BI akan terus mendorong apa yang sudah diterapkan di kawasan Mainland," ungkapnya.
Infrastruktur telekomunikasi yang tidak merata, juga diakui Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar yang menuturkan jaringan telekomunikasi di pulau memang kerap ditemukan kendala seperti blank spot.
Dari pihaknya pembangunan tower telekomunikasi dikendalai masalah legalitas lahan, keberatan masyarakat hingga pihak provider yang menilai kurang menguntungkan secara bisnis.
Rata-rata lokasi titik yang diajukan untuk pembangunan tower itu berstatus tanah sewa.
"Penyelenggara menyewa ke pemilik lahan, dan seringkali lahan tersebut tidak jelas legalitasnya," paparnya.
Saat ini dari 11 pengajuan pembangunan tower atau menara telekomunikasi, hanya 7 yang dapat diproses oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Bahkan saat ini ada 13 tower yang berdiri di atas lahan hutan lindung dan sedang menunggu proses pemutihan.
"Kondisi lahan ini akan langsung ditolak oleh Kementerian melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Belanja di Coconut Island, Hammer & Nail dengan QRIS BRI, Langsung Dapat Cashback!
-
Bayar Parkir Tanpa Ribet: Cukup Scan QRIS di BRImo!
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Ramai Kabar Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Gimana Nih BI?
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!