SuaraBatam.id - Bank Indonesia Perwakilan Kepri, proyeksi pengembangan sistem pembayaran digital di Batam menuju ke arah positif.
Dari data Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), hingga Triwulan I di Kepri ada sebanyak 137.272 merchant atau tenant, telah menerapkan sistem transaksi digital.
Angka ini meningkat sebesar 10,28 persen dibandingkan akhir tahun 2021, dengan jumlah merchant QRIS sebanyak 124.472 merchant.
Dari sisi pengguna sampai dengan Februari 2022 terdapat penambahan jumlah pengguna baru sebanyak 56.600 pengguna, atau meningkat sebesar 92,65% dibanding akhir tahun 2021 yang tercatat sebesar 61.086 pengguna.
“Dari data ini, sebanyak 80 persen merchant ada di Batam. Walau memang hingga saat ini merchat yang menerapkan QRIS mayoritas berada di Hinterland," ujar Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Musni Hardi Kusuma Atmaja, Jumat (22/4/2022).
Mengenai kendala bagi kawasan diluar Mainland, Musni menjelaskan kendala utama adalah ketersediaan jaringan internet oleh provider telekomunikasi bagi masyarakat Hinterland atau pesisir.
Pentingnya menerapkan digitalisasi di suatu wilayah, ditekankannya harus dibarengi dengan infrastruktur jaringan yang memadai.
"Bagaimana mau menggunakan suatu aplikasi pembayaran digital apabila jaringannya tidak ada. Itu kendala utama saat ini, apabila hal ini sudah terjawab tentu kami dari BI akan terus mendorong apa yang sudah diterapkan di kawasan Mainland," ungkapnya.
Infrastruktur telekomunikasi yang tidak merata, juga diakui Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar yang menuturkan jaringan telekomunikasi di pulau memang kerap ditemukan kendala seperti blank spot.
Baca Juga: Tahun 2022 BI Perwakilan Kepri Sediakan Uang Tunai Rp2,11 Triliun untuk Penukaran Jelang Lebaran
Dari pihaknya pembangunan tower telekomunikasi dikendalai masalah legalitas lahan, keberatan masyarakat hingga pihak provider yang menilai kurang menguntungkan secara bisnis.
Rata-rata lokasi titik yang diajukan untuk pembangunan tower itu berstatus tanah sewa.
"Penyelenggara menyewa ke pemilik lahan, dan seringkali lahan tersebut tidak jelas legalitasnya," paparnya.
Saat ini dari 11 pengajuan pembangunan tower atau menara telekomunikasi, hanya 7 yang dapat diproses oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Bahkan saat ini ada 13 tower yang berdiri di atas lahan hutan lindung dan sedang menunggu proses pemutihan.
"Kondisi lahan ini akan langsung ditolak oleh Kementerian melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital
-
Ibu Korban Blackout Batam: Hasil Pompa ASI Berminggu-minggu, Basi Dalam Hitungan Jam
-
5 Alasan Batam Layak Dijadikan Tujuan Sebelum Kembali ke Jakarta
-
Hidup Serba QRIS memang Praktis, Tapi Ada yang Harus Diperhatikan bagi Pelajar dan Mahasiswa
-
QRIS Pedagang yang Dipakai untuk Judi Online, Rekening Bisa Diblokir
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Koperasi Desa, BRI Berikan Dukungan Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Dirut PLN Dicopot di Tengah Blackout Kepri
-
PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet
-
Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas
-
Bahlil Ungkap Penyebab Blackout PLN Batam: Kemungkinan Kelelawar