SuaraBatam.id - Bank Indonesia Perwakilan Kepri, proyeksi pengembangan sistem pembayaran digital di Batam menuju ke arah positif.
Dari data Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), hingga Triwulan I di Kepri ada sebanyak 137.272 merchant atau tenant, telah menerapkan sistem transaksi digital.
Angka ini meningkat sebesar 10,28 persen dibandingkan akhir tahun 2021, dengan jumlah merchant QRIS sebanyak 124.472 merchant.
Dari sisi pengguna sampai dengan Februari 2022 terdapat penambahan jumlah pengguna baru sebanyak 56.600 pengguna, atau meningkat sebesar 92,65% dibanding akhir tahun 2021 yang tercatat sebesar 61.086 pengguna.
“Dari data ini, sebanyak 80 persen merchant ada di Batam. Walau memang hingga saat ini merchat yang menerapkan QRIS mayoritas berada di Hinterland," ujar Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Musni Hardi Kusuma Atmaja, Jumat (22/4/2022).
Mengenai kendala bagi kawasan diluar Mainland, Musni menjelaskan kendala utama adalah ketersediaan jaringan internet oleh provider telekomunikasi bagi masyarakat Hinterland atau pesisir.
Pentingnya menerapkan digitalisasi di suatu wilayah, ditekankannya harus dibarengi dengan infrastruktur jaringan yang memadai.
"Bagaimana mau menggunakan suatu aplikasi pembayaran digital apabila jaringannya tidak ada. Itu kendala utama saat ini, apabila hal ini sudah terjawab tentu kami dari BI akan terus mendorong apa yang sudah diterapkan di kawasan Mainland," ungkapnya.
Infrastruktur telekomunikasi yang tidak merata, juga diakui Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar yang menuturkan jaringan telekomunikasi di pulau memang kerap ditemukan kendala seperti blank spot.
Baca Juga: Tahun 2022 BI Perwakilan Kepri Sediakan Uang Tunai Rp2,11 Triliun untuk Penukaran Jelang Lebaran
Dari pihaknya pembangunan tower telekomunikasi dikendalai masalah legalitas lahan, keberatan masyarakat hingga pihak provider yang menilai kurang menguntungkan secara bisnis.
Rata-rata lokasi titik yang diajukan untuk pembangunan tower itu berstatus tanah sewa.
"Penyelenggara menyewa ke pemilik lahan, dan seringkali lahan tersebut tidak jelas legalitasnya," paparnya.
Saat ini dari 11 pengajuan pembangunan tower atau menara telekomunikasi, hanya 7 yang dapat diproses oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Bahkan saat ini ada 13 tower yang berdiri di atas lahan hutan lindung dan sedang menunggu proses pemutihan.
"Kondisi lahan ini akan langsung ditolak oleh Kementerian melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)," tegasnya.
Berita Terkait
-
Netzme Dorong Digitalisasi UMKM Lewat QRIS TAP di NumoFest 2026
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar