SuaraBatam.id - Seorang ibu rumah tangga, Mike Sri Novita (38), warga Sei Panas, Batam Center melakukan penipuan dengan pembayaran menggunakan QRIS palsu.
Ia akhirnya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa menerangkan pelaku dengan sengaja melakukan pembayaran biaya belanja dengan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.
"Dia melakukan penipuan untuk transaksi belanja yang dilakukannya. Pelaku dengan sengaja memanfaatkan aplikasi QRIS, sistem pembayaran digital yang saat ini memang tengah didorong oleh Pemerintah," paparnya melalui sambungan telepon, Jumat (22/4/2022).
Dengan menggunakan QRIS palsu ini, pelaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengincar outlet atau toko yang menjual merk terkenal, kemudian melakukan pembelian hingga transaksi mencapai angka puluhan juta.
Pelaku juga beralasan akan melakukan pembayaran secara digital, mengingat nilai transaksi yang besar.
"Namun setelah pihak toko melakukan pengecekan ke Bank, tidak ditemukan transaksi pada tanggal yang dimaksud. Intinya tidak ada uang yang masuk, sesuai dengan yang ditunjukkan oleh pelaku melalui aplikasi QRIS," lanjutnya.
Dilaporkan pihak brand Polo One Mall
Baca Juga: Arus Mudik Mulai Padat Mulai 25 April, Bandara Hang Nadim Batam Tambah Jumlah Penerbangan
Aksi penipuan bermodus aplikasi QRIS ini, terungkap setelah salah satu toko yang menjual brand Polo di One Mall Batam Center, melaporkan tindakan penipuan atas transaksi fiktif yang dilakukan oleh pelaku, Rabu (13/4/2022) lalu.
Pelaku pada saat itu, dilaporkan berbelanja sejumlah produk dengan nilai transaksi mencapai angka Rp31 juta.
Pelaku sendiri akhirnya berhasil diamankan pada, Senin (18/4/2022) kemarin saat berada di kawasan Panbil Mall.
Saat itu, diduga, pelaku diduga akan kembali melakukan aksi penipuannya, saat diamankan diamankan 60 helai baju, dan tiga kotak sepatu dengan merk Polo.
"Barang bukti itu, disimpan di mobilnya yang saat ini turut kita amankan. Kita menduga itu sisa dari barang belanja pelaku kemarin," tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat pelaku juga telah beraksi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Batam.
"Cuma yang melapor baru yang kita terima saja, untuk itu kita himbau apabila ada korban lainnya agar segera melapor ke Polsek Batam Kota," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
5 Modus Penipuan Sales yang Wajib Tahu Sebelum Beli Mobil Baru, Waspada Prank
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!