SuaraBatam.id - Seorang ibu rumah tangga, Mike Sri Novita (38), warga Sei Panas, Batam Center melakukan penipuan dengan pembayaran menggunakan QRIS palsu.
Ia akhirnya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa menerangkan pelaku dengan sengaja melakukan pembayaran biaya belanja dengan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.
"Dia melakukan penipuan untuk transaksi belanja yang dilakukannya. Pelaku dengan sengaja memanfaatkan aplikasi QRIS, sistem pembayaran digital yang saat ini memang tengah didorong oleh Pemerintah," paparnya melalui sambungan telepon, Jumat (22/4/2022).
Dengan menggunakan QRIS palsu ini, pelaku bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengincar outlet atau toko yang menjual merk terkenal, kemudian melakukan pembelian hingga transaksi mencapai angka puluhan juta.
Pelaku juga beralasan akan melakukan pembayaran secara digital, mengingat nilai transaksi yang besar.
"Namun setelah pihak toko melakukan pengecekan ke Bank, tidak ditemukan transaksi pada tanggal yang dimaksud. Intinya tidak ada uang yang masuk, sesuai dengan yang ditunjukkan oleh pelaku melalui aplikasi QRIS," lanjutnya.
Dilaporkan pihak brand Polo One Mall
Baca Juga: Arus Mudik Mulai Padat Mulai 25 April, Bandara Hang Nadim Batam Tambah Jumlah Penerbangan
Aksi penipuan bermodus aplikasi QRIS ini, terungkap setelah salah satu toko yang menjual brand Polo di One Mall Batam Center, melaporkan tindakan penipuan atas transaksi fiktif yang dilakukan oleh pelaku, Rabu (13/4/2022) lalu.
Pelaku pada saat itu, dilaporkan berbelanja sejumlah produk dengan nilai transaksi mencapai angka Rp31 juta.
Pelaku sendiri akhirnya berhasil diamankan pada, Senin (18/4/2022) kemarin saat berada di kawasan Panbil Mall.
Saat itu, diduga, pelaku diduga akan kembali melakukan aksi penipuannya, saat diamankan diamankan 60 helai baju, dan tiga kotak sepatu dengan merk Polo.
"Barang bukti itu, disimpan di mobilnya yang saat ini turut kita amankan. Kita menduga itu sisa dari barang belanja pelaku kemarin," tuturnya.
Hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat pelaku juga telah beraksi di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Batam.
Berita Terkait
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
Bolehkah Bayar Zakat Pakai QRIS? Ini Ketetapannya
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Melipat Jaring di Jalan Raya: Mengembalikan Marwah Pembangunan Masjid
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen