
SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dua penghargaan untuk Pemerintah Kota Batam sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021.
Wali Kota Batam Rudi menyampaikan terima kasih kepada KPK dan berharap penghargaan tersebut akan membuat daerahnya semakin baik ke depan.
"Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari KPK," ujarnya usai menerima penghargaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang Kamis (21/4).
Adapun dua penghargaan yang diterima Pemkot Batam, yakni Jumlah Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak 2021 dengan penilaian 19 perumahan senilai Rp339 miliar.
Baca Juga: Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD
Kemudian penghargaan pemerintah daerah dengan Perolehan Skor Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Preventioan (MCP) Tertinggi Tahun 2021.
MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian Pemprov Kepri. Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84, Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjungpinang 72.
Meski sudah mendapat penghargaan, Rudi meminta agar semua ASN tidak berpuas diri dan pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik.
"Salah satu upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan yakni dengan menerapkan transaksi non tunai, pencegahan terus dilakukan sedini mungkin," ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Dijual di Bawah Harga Pasar, Pemko Gelar Pasar Murah di Batam, Catat Tanggal dan Tempatnya
Berita Terkait
-
Saksi Ahli: KPK Perlu Izin untuk Sadap Percakapan Telepon dalam Kasus Hasto Sekjen PDIP
-
Skandal Pemerasan Calon TKA: KPK akan Panggil 2 Mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah
-
Terungkap, KPK Sebut Pemerasan Calon TKA Terjadi Sejak Era Cak Imin Jadi Menaker
-
KPK Cekal 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
-
KPK Beberkan Konstruksi Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker: Tak Bayar, Tak Dapat Jadwal Wawancara
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!