SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dua penghargaan untuk Pemerintah Kota Batam sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021.
Wali Kota Batam Rudi menyampaikan terima kasih kepada KPK dan berharap penghargaan tersebut akan membuat daerahnya semakin baik ke depan.
"Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari KPK," ujarnya usai menerima penghargaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang Kamis (21/4).
Adapun dua penghargaan yang diterima Pemkot Batam, yakni Jumlah Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak 2021 dengan penilaian 19 perumahan senilai Rp339 miliar.
Kemudian penghargaan pemerintah daerah dengan Perolehan Skor Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Preventioan (MCP) Tertinggi Tahun 2021.
MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian Pemprov Kepri. Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84, Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjungpinang 72.
Meski sudah mendapat penghargaan, Rudi meminta agar semua ASN tidak berpuas diri dan pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik.
"Salah satu upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan yakni dengan menerapkan transaksi non tunai, pencegahan terus dilakukan sedini mungkin," ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar