SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dua penghargaan untuk Pemerintah Kota Batam sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021.
Wali Kota Batam Rudi menyampaikan terima kasih kepada KPK dan berharap penghargaan tersebut akan membuat daerahnya semakin baik ke depan.
"Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari KPK," ujarnya usai menerima penghargaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang Kamis (21/4).
Adapun dua penghargaan yang diterima Pemkot Batam, yakni Jumlah Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak 2021 dengan penilaian 19 perumahan senilai Rp339 miliar.
Baca Juga: Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD
Kemudian penghargaan pemerintah daerah dengan Perolehan Skor Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Preventioan (MCP) Tertinggi Tahun 2021.
MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian Pemprov Kepri. Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84, Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjungpinang 72.
Meski sudah mendapat penghargaan, Rudi meminta agar semua ASN tidak berpuas diri dan pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik.
"Salah satu upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan yakni dengan menerapkan transaksi non tunai, pencegahan terus dilakukan sedini mungkin," ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Dijual di Bawah Harga Pasar, Pemko Gelar Pasar Murah di Batam, Catat Tanggal dan Tempatnya
Berita Terkait
-
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
Penahanan KPK ke Hasto PDIP Bukan Intervensi Politik? Begini Kata Pakar
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
-
Dewas KPK Tegaskan Proses Laporan Hasto Tak Ganggu Penyidikan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan