Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 21 April 2022 | 20:00 WIB
Rudi usai menerima penghargaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang Kamis (21/4).

SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dua penghargaan untuk Pemerintah Kota Batam sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021.

Wali Kota Batam Rudi menyampaikan terima kasih kepada KPK dan berharap penghargaan tersebut akan membuat daerahnya semakin baik ke depan.

"Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari KPK," ujarnya usai menerima penghargaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang Kamis (21/4).

Adapun dua penghargaan yang diterima Pemkot Batam, yakni Jumlah Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak 2021 dengan penilaian 19 perumahan senilai Rp339 miliar.

Baca Juga: Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD

Kemudian penghargaan pemerintah daerah dengan Perolehan Skor Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Preventioan (MCP) Tertinggi Tahun 2021.

MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian Pemprov Kepri. Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84, Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjungpinang 72.

Meski sudah mendapat penghargaan, Rudi meminta agar semua ASN tidak berpuas diri dan pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik.

"Salah satu upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan yakni dengan menerapkan transaksi non tunai, pencegahan terus dilakukan sedini mungkin," ucapnya. [Antara]

Baca Juga: Dijual di Bawah Harga Pasar, Pemko Gelar Pasar Murah di Batam, Catat Tanggal dan Tempatnya

Load More