SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dua penghargaan untuk Pemerintah Kota Batam sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021.
Wali Kota Batam Rudi menyampaikan terima kasih kepada KPK dan berharap penghargaan tersebut akan membuat daerahnya semakin baik ke depan.
"Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari KPK," ujarnya usai menerima penghargaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang Kamis (21/4).
Adapun dua penghargaan yang diterima Pemkot Batam, yakni Jumlah Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak 2021 dengan penilaian 19 perumahan senilai Rp339 miliar.
Kemudian penghargaan pemerintah daerah dengan Perolehan Skor Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Preventioan (MCP) Tertinggi Tahun 2021.
MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian Pemprov Kepri. Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84, Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjungpinang 72.
Meski sudah mendapat penghargaan, Rudi meminta agar semua ASN tidak berpuas diri dan pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik.
"Salah satu upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan yakni dengan menerapkan transaksi non tunai, pencegahan terus dilakukan sedini mungkin," ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Laporan ke Polisi Tak Diproses, Dua Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Mengadu ke DPRD
Berita Terkait
-
Keren! Sunoo ENHYPEN Raih Penghargaan Bergengsi atas Dedikasi Sosialnya
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa