Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 21 April 2022 | 16:52 WIB
Kondisi Kelvin Oh (21) korban kecelakaan di Batam yang kini hanya dapat terbaring di tempat tidur (suara.com/ist)

SuaraBatam.id - Dua korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Fly Over Laluan Madani pada 19 Oktober 2021 lalu, Kelvin Oh (21) dan Dawit (25) memilih mengadu ke Komisi I DPRD Batam dikarenakan laporan kecelakaan tersebut tak diproses Satlantas Polresta Barelang.

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi saat kedua korban akan menuju Sekupang dari arah Batuampar dengan mengendarai sepeda motor.

Namun saat melintas persimpangan bawah Fly Over Laluan Madani, satu unit mobil Suzuki dengan plat nomor BP 1814 JQ warna putih yang diketahui dikendarai Rosmalah melaju dari arah Kepri Mall, dan mengambil jalur lurus ke arah Batuampar, disaat rambu lalu lintas di kawasan ini seharunya berbelok ke arah Batam Center.

"Baik dari arah Batuampar ke Kepri Mall, dan sebaliknya. Kalau lewat bawah kan sekarang tidak boleh lurus, karena harus belok ke arah Sekupang atau Batam Center. Tapi saat itu dia (penabrak) melanggar aturan dan langsung menabrak motor yang kami kendarai dengan kecepatan tinggi," ujar Kelvin Oh saat ditemui di kediamannya yang berada di Baloi Indah, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Dijual di Bawah Harga Pasar, Pemko Gelar Pasar Murah di Batam, Catat Tanggal dan Tempatnya

Sementara Kelvin hingga saat ini masih terbaring lebih 6 bulan, karena luka berat di bagian paha sebelah kiri.

Meski telah melakukan operasi, luka tersebut memerlukan operasi lanjutan guna memperbaiki struktur tulang pahanya yang patah.

"Untuk berjalan saja saya harus menggunakan tongkat atau dipapah. Bahkan, akibat kecelakaan tersebut, saya sudah tidak bekerja lagi," sesalnya.

Hal serupa juga diakuinya dialami oleh temannya Dawit yang terluka parah di bagian area pinggul dan hanya bisa terbaring.

Pada saat kejadian, pihaknya menceritakan bahwa hal ini diketahui oleh petugas Kepolisian, yang telah meminta keterangan serta kronologis dari keduanya.

Baca Juga: Berita Batam Kemarin 20 April 2022: Pemudik di Kepri Dipastikan Meningkat-Agnez Mo Balas Cibiran Netizen

Namun hingga saat ini, keduanya mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus yang mereka alami, bahkan pihak pelaku diungkapkannya juga tidak memiliki itikad baik.

"Saya meminta bantuan perkara ini kepada semua pihak. Karena pelaku tidak bertanggungjawab. Dan kepolisian gak ada kelanjutan dari perkara ini. Akhirnya saya lebih memilih untuk melapor ke anggota DPRD saja daripada menanyakan lagi ke pihak Kepolisian mengenai perkembangan kasus kami," tegasnya.

Tanggapan DPRD Batam

Ditemui terpisah, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh kedua korban melalui kuasa hukum.

"Benar kemarin saya ditemui oleh kuasa hukum keduanya. Makanya saya datang ke Polresta Barelang hari ini, guna mempertanyakan mengenai perkembangan kasusnya," jelas Lik Khai yang ditemui di DPRD Batam, Kamis (21/4/2022).

Lik Khai berharap Kepolisian harus terus memproses kasus ini hingga tuntas, dan mengutuk keras pelaku yang dianggap tidak bertanggungjawab.

Karena, saat ini kondisi kedua korban kecelakaan tersebut sangat memperihatinkan.

"Kita mengharapkan kepolisian terus proses secara hukum. Tidak ada istilah kecelakaan itu ada yang dinyatakan salah atau benar. Yang saya tegaskan tadi, tidak ada lagi istilah mediasi. Pintu mediasi sudah tertutup, dan kami mendesak agar pihak Kepolisian memproses secar hukum yang berlaku,' tegasnya.

Penegasan ini diakuinya harus dilakukan, mengingat bukti kecelakaan seperti rekaman CCTV di kawasan Fly Over Madani, serta bukti lain seperi laporan yang telah dilakukan petugas saat kejadian, serta laporan resmi yang sudah dilakukan kedua korban melalui kuasa hukum.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, harus proses hukum. Walau tadi memang pihak Satlantas sempat menerangkan adanya beberapa kendala kepada kami," paparnya.

Jawaban Polisi

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah menuturkan kendala yang dihadapi saat ini adalah status jalan yang merupakan lokasi kejadian.

Selain itu, Kompol Ricky juga menerangkan bahwa proses pemeriksaan kejadian ini, harus sesuai dengan seluruh tahapan yang berlaku.

Bahkan sesuai prosedur, pihaknya mengaku harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan instansi dan dinas terkait yang ada di Provinsi Riau.

"Karena status lokasi kejadian adalah jalan nasional. Sesuai prosedur, kami berkomunikasi dengan instansi di Riau di tahapan penyelidikan," jelasnya saat ditemui di Mapolresta Barelang, Kamis (21/4/2022).

Walau demikian, pihaknya mengaku sangat berterimakasih atas kritik dan masukan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Batam, mengenai proses penyelidikan yang dianggap lamban.

Saat ini, Kompol Ricky juga menegaskan bahwa kasus kecelakaan ini akan segera naik ke tahapan penyidikan.

"Tahap demi tahap akan kami kabarkan ke korban, pelaku, dan pihak Komisi I DPRD Batam. Saat ini kasus akan naik ke tahap penyidikan," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More