
SuaraBatam.id - Aturan baru yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura dapat masuk ke Kepulauan Riau dengan menunjukan hasil negatif tes antigen saja.
Hal tersebut tertuang di dalam addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi.
Melansir Batamnews, berlakunya aturan itu sejak ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pada Selasa (19/4/2022).
Untuk syaratnya wisman Singapura bisa menggunakan tes antigen adalah mereka yang telah telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga dan kemudian menetap di Singapura selama 14 hari.
Di dalam addendum disebutkan PPLN asal Singapura tetap menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Hits Health: Vaksin HPV Gratis hingga Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR
Addendum berlaku untuk pintu masuk (entry point) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Untuk entry point jalur laut yang ditetapkan adalah Tanjung Benoa Provinsi Bali, Batam Provinsi Kepri, Tanjungpinang Provinsi Kepri, Bintan Provinsi Kepri, Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri, Dumai Provinsi Riau dan Tarempa Provinsi Kepri.
Dengan adanya aturan terbaru melalui addendum Satgas Covid-19 RI, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap wisman yang datang ke Kepri menjadi semakin banyak.
"Mudah-mudahan perekonomian Kepri kembali meningkat," harap Ansar.
Alasan Pelonggaran Syarat Masuk ke Batam
Penetapan aturan baru dikeluarkan setelah adanya keluhan warga Singapura tentang mahalnya tes PCR di negara mereka. Hal ini membuat mereka enggan untuk berlibur ke luar negeri.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan bahwa keluhan dari warga Singapura disampaikan lewat para pengusaha pariwisata.
Di Singapura, untuk sekali tes PCR biasa atau standar harus mengeluarkan biaya sekitar 120 dollar. Sedangkan untuk yang hasilnya keluar dalam hitungan jam sekitar 180 dollar.
"Oleh karena itu warga Singapura masih enggan datang ke Kepri," kata Ansar.
Berita Terkait
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Meski Bergabung Klub Brunei, Ramadhan Sananta Bakal Bermain di Salah Satu Liga Terbaik ASEAN
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!