
SuaraBatam.id - Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain Umar mulai mensosialisasikan aturan baru bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Batam, Kepulauan Riau.
Salah satunya adalah wacana aturan keberangkatan bagi Calon Haji yang kini maksimal berusia 65 tahun sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Informasi ini diakuinya sangat disayangkan bagi para CJH asal Batam, yang mayoritas didominasi kisaran usia 70-80 tahun.
"Mutlak keputusan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Menyedihkan memang, karena CJH kita yang berada di usia 70-80 tahun sudah menunggu lama. Tapi keputusan ini memang belum dikeluarkan resmi oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Jumlah Kapal Terbatas karena Docking, Jadwal Keberangkatan Roro di Batam Ditambah Jelang Mudik
Terkait aturan ini, pihaknya mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Pusat, salah satunya melalui Komisi VIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Batam, Senin (18/4/2022) lalu.
"Bagaimana kondisi CJH Batam saat ini, telah kita sampaikan ke Pusat. Kemarin saat kunjungan kerja DPR RI, kita juga hadir agar aspirasi ini dapat dibahas kembali," ungkapnya.
Terkait aturan ini, Zulkarnain juga mengungkapkan saat ini belum mengetahui total CJH yang kemungkinan batal dalam menjalankan ibadah Haji.
"Kalau ditanya data saya belum bisa kasih sekarang. Karena saya lagi di luar dan data ada di kantor," paparnya.
Salah satu kendala lain mengenai aturan baru pemberangkatan Calon Haji yang dihadapi adalah berkurangnya kuota hingga 50 persen.
Baca Juga: Disnaker: Pembayaran THR di Batam H-7
Zulkarnain mengakui, sebelum pandemi Kota Batam setiap tahunnya mendapatkan jatah hingga 600 orang.
Hal ini dikarenakan pemerintah Arab Saudi hanya membuka 1 juta kuota haji, dan Indonesia mendapatkan kuota 110 ribu orang tahun ini.
"Dalam aturan baru hanya diperbolehkan 300 orang saja, dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun. Kalau ada yang di atas usia ini, terpaksa kita batalkan keberangkatannya," ujarnya.
Membahas mengenai pembatalan keberangkatan bagi CJH yang berada di atas usia 65 tahun, pihak Kemenag mengaku merasa kesulitan dalam menyampaikan informasi tersebut.
"Untuk petugas kami, saat ini kesulitan yang kami hadapi adalah menyampaikan aturan ini kepada calon haji yang tidak sesuai kriteria usia. Kesedihan mereka juga menjadi kesedihan bagi kami," paparnya.
Biaya Haji Tahun Ini
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan 3 Calon Rivalnya di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Di Tengah Seruan Boikot! Anak Haji Isam Borong Saham KFC Senilai Rp54 Miliar
-
Danantara Raih Investasi Jumbo Rp 160 Triliun dari Perusahaan Arab Saudi, Buat Apa?
-
Momen Prabowo Cium Hajar Aswad saat Menunaikan Ibadah Umrah
-
Prabowo dan Pangeran MBS Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi: Era Baru Hubungan Indonesia-Arab Saudi?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Berkomitmen Wujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs
-
BRI Komitmen Bangun Ekosistem Pemberdayaan UMKM Terintegrasi agar Makin Banyak yang Go Global
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025