Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 20 April 2022 | 10:07 WIB
Berita Batam Kemarin 19 April 2022: Rossa Dipanggil Terkait DNA Pro hingga Penangkapan Sabu 31,552 Kilogram
Rossa [Instagram]

SuaraBatam.id - Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (18/4/2022), Rossa dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini.

"Vokalis R harusnya diperiksa hari ini," ujar Gatot dikutip dari matamata.

 
Namun kata Gatot, Rossa berhalangan hadir. Rossa dipanggil karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan robot trading di platform DNA Pro.

Berikut peristiwa lainnya

1. Setelah Ivan Gunawan, Giliran Penyanyi Rossa yang Dipanggil Terkait DNA Pro

Rossa [dokumentasi pribadi]
Rossa [dokumentasi pribadi]

Menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (18/4/2022), Rossa dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hari ini.

"Vokalis R harusnya diperiksa hari ini," ujar Gatot dikutip dari matamata.

Baca selengkapnya

2. Dikirim ke Karimun, 30 Bungkus Sabu-sabu Bernilai Miliaran Diamankan di Perairan Belakangpadang Batam

Polisi menangkap seorang nelayan sebagai kurir sabu di Belakang Padang. (Foto: Reza/Batamnews)

Sebanyak 30 bungkus sabu-sabu seberat 31,552 Kilogram dari Malaysia rencana akan dibawa ke Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun berhasil digagalkan polisi.

Narkoba itu diketahui keberadaanya di Perairan Pulau Telan, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Baca selengkapnya

3. Disnaker: Pembayaran THR di Batam H-7

Ilustrasi THR.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan sebesar satu bulan upah. Jika pekerja telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih.

“Kami berharap tidak ada perusahaan yang mengurangi besaran THR karyawan,” katanya.

Load More