SuaraBatam.id - Aksi provokasi pembakaran kitab suci Al-quran picu kericuhan di kota Norrkoping, Swedia timur, Minggu (17/4/2022).
Tiga orang terluka peristiwa itu karena protes pembakaran kitab suci umat muslim tersebut.
Dilansir dari suara.com, pada Kamis, Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), membakar kitab suci Al-Qur’an di Linkoping selatan.
Aksinya memprovokasi dengan membakar kitab suci umat Muslim itu bahkan dilindungi polisi setempat.
Paludan juga mengancam akan membakar salinan Al-Qur'an selama demonstrasi.
Setelah provokasi, protes terus berlanjut di beberapa bagian negara itu, harian Swedia Expressen melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan, departemen kepolisian Norrkoping mengklaim petugas melepaskan tembakan ke udara untuk menghentikan para demonstran yang menyerang polisi.
Korban luka terkena peluru yang memantul dan sekarang dirawat di rumah sakit.
Kerusuhan pecah di kota Malmo, Norrkoping dan Jönköping serta di ibu kota Stockholm, menyebabkan 125 kendaraan polisi rusak dan 34 petugas terluka, sementara 13 orang ditahan.
Berita Terkait
-
Mbappe Pimpin Laga Prancis vs Swedia dan Siap Bawa ke Babak 16 Besar
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026
-
3 Fakta Menarik Jelang Jepang vs Swedia, Berebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Jepang vs Swedia: Duel Penentu Grup F, Samurai Biru Bidik Puncak Klasemen
-
Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang