SuaraBatam.id - Sebanyak 42 calon jamaah haji (CJH) Kota Tanjungpinang terancam batal berangkat ke tanah suci dikarenakan terbentur aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 berupa syarat batasan usia bagi calon haji adalah 65 tahun.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Zikriansyah menjelaskan apabila sesuai aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, ada sebanyak 42 calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun.
"42 orang tersebut mereka yang dijadwalkan akan berangkat pada tahun ini sesuai nomor antrian, dari total 228 calon jamaah haji. Sedangkan yang berusia di bawah 65 tahun sebanyak 186 orang," kata Zikriansyah, Kamis (14/4/2022).
Ia membenarkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan membuka kembali penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini dengan total jemaah hanya 1 juta orang bagi semua negara.
"Kemudian ada syarat-syarat yang harus dipenuhi jemaah, seperti batasan umur tadi. Kemudian calon haji harus sudah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster, jika masih dosis kedua maka harus bawa surat keterangan negatif PCR.
"Kemudian dari segi biaya secara nasional Rp 45 juta, namun ada sedikit perbedaan sesuai zona. Untuk harganya lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Namun demikian, jelas Zikriansyah hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan haji 2022. Kemudian ada upaya Kementerian Agama meminta Pemerintah Arab Saudi untuk tetap memberikan izin bagi calon jemaah haji usia di atas 65 tahun.
"Karena para jemaah ini sangat berharap di 2022 ini yang sudah menunggu sejak 2020 bisa jadi berangkat. Kita berprasangka baik saja, mudah-mudahan tahun ini jadi berangkat," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan setiap provinsi belum mendapatkan kuota dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
"Kalau sebelum pandemi, normalnya Provinsi Kepri mendapatkan 3 kloter. Dengan aturan terbaru dalam penyelenggaraan haji tahun ini, tentu akan berkurang, tapi kita masih menunggu," ujarnya.
Dikatakannya, dalam menunggu kepastian jumlah kuota haji untuk Provinsi Kepri. Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait aturan dan syarat bagi calon haji. Kemudian pihaknya juga tengah mempersiapkan fasilitas asrama untuk para calon jamaah haji yang akan di tempatkan di Batam, serta mempersiapkan dokumen paspor beserta visa calon jamaah haji.
"Fokus kita sekarang mempersiapkan fasilitas seperti gedung asrama di Kota Batam serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti paspor dan visa calon jamaah," ujarnya.
Pemerintah Berupaya Cabut Syarat Usia Calon Haji
Salah satu pendakwah asal Kota Tanjungpinang, Ustadz Dedi Sanjaya yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (FK PPIU) Provinsi Kepulauan Riau, menanggapi syarat-syarat atas kebijakan KSA (Kerajaan Saudi Arabia) tentang batas umur 65 tahun.
"Tentu batas usia tersebut menjadi kendala bagi calon jemaah pada tahun ini. Namun hal itu merupakan regulasi yang ditetapkan KSA untuk sementara ini, dikarenakan pandemi Covid-19," terangnya kepada suara.com.
Berita Terkait
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
-
Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan
-
5 Daftar Saham Haji Isam Paling Cuan, Baru Saja Borong Saham PACK Rp936 Miliar
-
Borong Saham PACK Rp936 Miliar, Haji Isam Orang Terkaya ke Berapa?
-
Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam