SuaraBatam.id - Sebanyak 42 calon jamaah haji (CJH) Kota Tanjungpinang terancam batal berangkat ke tanah suci dikarenakan terbentur aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 berupa syarat batasan usia bagi calon haji adalah 65 tahun.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Zikriansyah menjelaskan apabila sesuai aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, ada sebanyak 42 calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun.
"42 orang tersebut mereka yang dijadwalkan akan berangkat pada tahun ini sesuai nomor antrian, dari total 228 calon jamaah haji. Sedangkan yang berusia di bawah 65 tahun sebanyak 186 orang," kata Zikriansyah, Kamis (14/4/2022).
Ia membenarkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan membuka kembali penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini dengan total jemaah hanya 1 juta orang bagi semua negara.
"Kemudian ada syarat-syarat yang harus dipenuhi jemaah, seperti batasan umur tadi. Kemudian calon haji harus sudah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster, jika masih dosis kedua maka harus bawa surat keterangan negatif PCR.
"Kemudian dari segi biaya secara nasional Rp 45 juta, namun ada sedikit perbedaan sesuai zona. Untuk harganya lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Namun demikian, jelas Zikriansyah hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan haji 2022. Kemudian ada upaya Kementerian Agama meminta Pemerintah Arab Saudi untuk tetap memberikan izin bagi calon jemaah haji usia di atas 65 tahun.
"Karena para jemaah ini sangat berharap di 2022 ini yang sudah menunggu sejak 2020 bisa jadi berangkat. Kita berprasangka baik saja, mudah-mudahan tahun ini jadi berangkat," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan setiap provinsi belum mendapatkan kuota dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
"Kalau sebelum pandemi, normalnya Provinsi Kepri mendapatkan 3 kloter. Dengan aturan terbaru dalam penyelenggaraan haji tahun ini, tentu akan berkurang, tapi kita masih menunggu," ujarnya.
Dikatakannya, dalam menunggu kepastian jumlah kuota haji untuk Provinsi Kepri. Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait aturan dan syarat bagi calon haji. Kemudian pihaknya juga tengah mempersiapkan fasilitas asrama untuk para calon jamaah haji yang akan di tempatkan di Batam, serta mempersiapkan dokumen paspor beserta visa calon jamaah haji.
"Fokus kita sekarang mempersiapkan fasilitas seperti gedung asrama di Kota Batam serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti paspor dan visa calon jamaah," ujarnya.
Pemerintah Berupaya Cabut Syarat Usia Calon Haji
Salah satu pendakwah asal Kota Tanjungpinang, Ustadz Dedi Sanjaya yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (FK PPIU) Provinsi Kepulauan Riau, menanggapi syarat-syarat atas kebijakan KSA (Kerajaan Saudi Arabia) tentang batas umur 65 tahun.
"Tentu batas usia tersebut menjadi kendala bagi calon jemaah pada tahun ini. Namun hal itu merupakan regulasi yang ditetapkan KSA untuk sementara ini, dikarenakan pandemi Covid-19," terangnya kepada suara.com.
Berita Terkait
-
Dimeriahkan Slank hingga Happy Asmara, HS Run Lampung Jadi Lautan Manusia
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik