SuaraBatam.id - Sebanyak 42 calon jamaah haji (CJH) Kota Tanjungpinang terancam batal berangkat ke tanah suci dikarenakan terbentur aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 berupa syarat batasan usia bagi calon haji adalah 65 tahun.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Zikriansyah menjelaskan apabila sesuai aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, ada sebanyak 42 calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun.
"42 orang tersebut mereka yang dijadwalkan akan berangkat pada tahun ini sesuai nomor antrian, dari total 228 calon jamaah haji. Sedangkan yang berusia di bawah 65 tahun sebanyak 186 orang," kata Zikriansyah, Kamis (14/4/2022).
Ia membenarkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan membuka kembali penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini dengan total jemaah hanya 1 juta orang bagi semua negara.
"Kemudian ada syarat-syarat yang harus dipenuhi jemaah, seperti batasan umur tadi. Kemudian calon haji harus sudah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster, jika masih dosis kedua maka harus bawa surat keterangan negatif PCR.
"Kemudian dari segi biaya secara nasional Rp 45 juta, namun ada sedikit perbedaan sesuai zona. Untuk harganya lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Namun demikian, jelas Zikriansyah hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan haji 2022. Kemudian ada upaya Kementerian Agama meminta Pemerintah Arab Saudi untuk tetap memberikan izin bagi calon jemaah haji usia di atas 65 tahun.
"Karena para jemaah ini sangat berharap di 2022 ini yang sudah menunggu sejak 2020 bisa jadi berangkat. Kita berprasangka baik saja, mudah-mudahan tahun ini jadi berangkat," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan setiap provinsi belum mendapatkan kuota dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
"Kalau sebelum pandemi, normalnya Provinsi Kepri mendapatkan 3 kloter. Dengan aturan terbaru dalam penyelenggaraan haji tahun ini, tentu akan berkurang, tapi kita masih menunggu," ujarnya.
Dikatakannya, dalam menunggu kepastian jumlah kuota haji untuk Provinsi Kepri. Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait aturan dan syarat bagi calon haji. Kemudian pihaknya juga tengah mempersiapkan fasilitas asrama untuk para calon jamaah haji yang akan di tempatkan di Batam, serta mempersiapkan dokumen paspor beserta visa calon jamaah haji.
"Fokus kita sekarang mempersiapkan fasilitas seperti gedung asrama di Kota Batam serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti paspor dan visa calon jamaah," ujarnya.
Pemerintah Berupaya Cabut Syarat Usia Calon Haji
Salah satu pendakwah asal Kota Tanjungpinang, Ustadz Dedi Sanjaya yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (FK PPIU) Provinsi Kepulauan Riau, menanggapi syarat-syarat atas kebijakan KSA (Kerajaan Saudi Arabia) tentang batas umur 65 tahun.
"Tentu batas usia tersebut menjadi kendala bagi calon jemaah pada tahun ini. Namun hal itu merupakan regulasi yang ditetapkan KSA untuk sementara ini, dikarenakan pandemi Covid-19," terangnya kepada suara.com.
Berita Terkait
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!
-
Bakal Berangkat Haji Setelah 2 Kali Gagal, Ashanty: Apa Aku Kurang Saleha Ya?
-
Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman
-
Tri Ibadah Hadir untuk Haji 2026, Paket Internet Tri ke Arab Saudi Mulai Rp650 Ribu
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas