SuaraBatam.id - Sebanyak 42 calon jamaah haji (CJH) Kota Tanjungpinang terancam batal berangkat ke tanah suci dikarenakan terbentur aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 berupa syarat batasan usia bagi calon haji adalah 65 tahun.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Zikriansyah menjelaskan apabila sesuai aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, ada sebanyak 42 calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun.
"42 orang tersebut mereka yang dijadwalkan akan berangkat pada tahun ini sesuai nomor antrian, dari total 228 calon jamaah haji. Sedangkan yang berusia di bawah 65 tahun sebanyak 186 orang," kata Zikriansyah, Kamis (14/4/2022).
Ia membenarkan, bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan membuka kembali penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini dengan total jemaah hanya 1 juta orang bagi semua negara.
"Kemudian ada syarat-syarat yang harus dipenuhi jemaah, seperti batasan umur tadi. Kemudian calon haji harus sudah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster, jika masih dosis kedua maka harus bawa surat keterangan negatif PCR.
"Kemudian dari segi biaya secara nasional Rp 45 juta, namun ada sedikit perbedaan sesuai zona. Untuk harganya lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Namun demikian, jelas Zikriansyah hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan haji 2022. Kemudian ada upaya Kementerian Agama meminta Pemerintah Arab Saudi untuk tetap memberikan izin bagi calon jemaah haji usia di atas 65 tahun.
"Karena para jemaah ini sangat berharap di 2022 ini yang sudah menunggu sejak 2020 bisa jadi berangkat. Kita berprasangka baik saja, mudah-mudahan tahun ini jadi berangkat," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan setiap provinsi belum mendapatkan kuota dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
"Kalau sebelum pandemi, normalnya Provinsi Kepri mendapatkan 3 kloter. Dengan aturan terbaru dalam penyelenggaraan haji tahun ini, tentu akan berkurang, tapi kita masih menunggu," ujarnya.
Dikatakannya, dalam menunggu kepastian jumlah kuota haji untuk Provinsi Kepri. Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait aturan dan syarat bagi calon haji. Kemudian pihaknya juga tengah mempersiapkan fasilitas asrama untuk para calon jamaah haji yang akan di tempatkan di Batam, serta mempersiapkan dokumen paspor beserta visa calon jamaah haji.
"Fokus kita sekarang mempersiapkan fasilitas seperti gedung asrama di Kota Batam serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti paspor dan visa calon jamaah," ujarnya.
Pemerintah Berupaya Cabut Syarat Usia Calon Haji
Salah satu pendakwah asal Kota Tanjungpinang, Ustadz Dedi Sanjaya yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (FK PPIU) Provinsi Kepulauan Riau, menanggapi syarat-syarat atas kebijakan KSA (Kerajaan Saudi Arabia) tentang batas umur 65 tahun.
"Tentu batas usia tersebut menjadi kendala bagi calon jemaah pada tahun ini. Namun hal itu merupakan regulasi yang ditetapkan KSA untuk sementara ini, dikarenakan pandemi Covid-19," terangnya kepada suara.com.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
-
Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
-
Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut
-
Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026