Polemik syarat batas usia ini, juga telah ditanggapi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, yang telah berupaya menyurati KSA untuk dapat mencabut syarat batas usia tersebut.
Dikatakan Dedi, hal ini bercermin dari dibukanya izin bagi jemaah Umrah pada awal tahun 2022 lalu. Awalnya Arab Saudi juga memberikan syarat batas usia 65 tahun bagi jemaah Umrah, kemudian berubah naik menjadi 70 tahun khusus untuk Indonesia.
"Perlahan-lahan syarat tersebut telah dicabut. Tidak ada batasan usia lagi saat ini bagi jemaah Umrah untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci," ujar Ustadz Dedi Sanjaya yang juga sebagai Pembimbing Umroh sekaligus Direktur PT. Ramanda Tour Travel Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Selain batas usia tersebut, lanjut Dedi, jumlah kuota yang dikeluarkan KSA hanya 1 juta jamaah untuk semua negara juga mendapatkan keluhan. Artinya dengan jumlah kuota tersebut, Indonesia pada tahun ini kemungkinan hanya mendapatkan kuota sebanyak 200 ribu atau 300 ribu saja.
"Terkait kuota, Kementerian Agama telah berupaya menyurati Arab Saudi untuk penambahan kuota. Mengingat jumlah jemaah haji Indonesia terbanyak selama ini. Bila tidak ada kendala, Mei sudah selesai dan daerah sudah mendapatkan kuota berapa," jelas Dedi.
Dengan demikian, Ustadz Dedi juga sangat memahami kekecewaan yang dialami sebagian calon jemaah haji di Kepulauan Riau atas syarat batas usia oleh Arab Saudi. Dimana banyak para calon jemaah haji yang berusia diatas 65 tahun memang sudah tertunda 2 tahun, bahkan akhirnya jadi harus bermasalah dengan batasan umur.
Selain itu, kata Dedi, apalagi sebelumnya calon jemaah haji yang lanjut usia menjadi prioritas untuk diberangkatkan untuk menjalankan ibadah haji.
"Menurut saya para jamaah harus bersabar, pemerintah kita juga lagi berusaha untuk mencabut syarat tersebut. Namun bila memang tetap diberlakukan, ini sifatnya sementara sampai kondisi benar-benar normal. Mudah-mudahan tahun depan sudah normal, sehingga syarat batas usia tidak ada lagi," tutupnya.
Kontributor : Rico Barino
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
Berita Terkait
-
BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam
-
BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung
-
Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara