Polemik syarat batas usia ini, juga telah ditanggapi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, yang telah berupaya menyurati KSA untuk dapat mencabut syarat batas usia tersebut.
Dikatakan Dedi, hal ini bercermin dari dibukanya izin bagi jemaah Umrah pada awal tahun 2022 lalu. Awalnya Arab Saudi juga memberikan syarat batas usia 65 tahun bagi jemaah Umrah, kemudian berubah naik menjadi 70 tahun khusus untuk Indonesia.
"Perlahan-lahan syarat tersebut telah dicabut. Tidak ada batasan usia lagi saat ini bagi jemaah Umrah untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci," ujar Ustadz Dedi Sanjaya yang juga sebagai Pembimbing Umroh sekaligus Direktur PT. Ramanda Tour Travel Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Selain batas usia tersebut, lanjut Dedi, jumlah kuota yang dikeluarkan KSA hanya 1 juta jamaah untuk semua negara juga mendapatkan keluhan. Artinya dengan jumlah kuota tersebut, Indonesia pada tahun ini kemungkinan hanya mendapatkan kuota sebanyak 200 ribu atau 300 ribu saja.
"Terkait kuota, Kementerian Agama telah berupaya menyurati Arab Saudi untuk penambahan kuota. Mengingat jumlah jemaah haji Indonesia terbanyak selama ini. Bila tidak ada kendala, Mei sudah selesai dan daerah sudah mendapatkan kuota berapa," jelas Dedi.
Dengan demikian, Ustadz Dedi juga sangat memahami kekecewaan yang dialami sebagian calon jemaah haji di Kepulauan Riau atas syarat batas usia oleh Arab Saudi. Dimana banyak para calon jemaah haji yang berusia diatas 65 tahun memang sudah tertunda 2 tahun, bahkan akhirnya jadi harus bermasalah dengan batasan umur.
Selain itu, kata Dedi, apalagi sebelumnya calon jemaah haji yang lanjut usia menjadi prioritas untuk diberangkatkan untuk menjalankan ibadah haji.
"Menurut saya para jamaah harus bersabar, pemerintah kita juga lagi berusaha untuk mencabut syarat tersebut. Namun bila memang tetap diberlakukan, ini sifatnya sementara sampai kondisi benar-benar normal. Mudah-mudahan tahun depan sudah normal, sehingga syarat batas usia tidak ada lagi," tutupnya.
Kontributor : Rico Barino
Baca Juga: Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
Berita Terkait
-
PT Minas Pagai Lumber Punya Kaitan Sosok Haji Juragan Kayu, Siapa Pemiliknya?
-
Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Waspada Ancaman di Tanah Suci: Mengapa Meningitis Jadi Momok Jemaah Haji dan Umrah Indonesia?
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam