SuaraBatam.id - Badan POM Loka Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Tanjungpinang mengimbau supermarket atau ritel tidak menjual produk coklat Kinder Joy.
Kepala BPOM Tanjungpinang, Rai Gunawan, Selasa (12/4/2022), mengatakan penghentian sementara ini setelah ada temuan di Inggris dan beberapa negara di Eropa, yang ditarik dari peredaran karena mengandung cemaran bakteri Salmonella.
Kata dia, pihaknya telah mengimbau diberlakukan sementara waktu, hingga hasil uji sampling keluar.
"Untuk sementara coklat merek Kinder Joy yang ada di Indonesia di hold peredarannya sambil menunggu hasil uji BPOM pusat," ujar Rai Gunawan saat ditemui di Kantor BPOM Tanjungpinang.
Untuk di Tanjungpinang sendiri, kata Gunawan, distributor utama hanya satu.
Kata Gunawan, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa jenis Kinder Joy yang ada di Inggris itu, sebenarnya di produksi oleh produsen yang ada di Belgia.
"Sedangkan di Indonesia sendiri produk-produk yang berasal dari Bergia tidak dapat izin edar. Yang ada di Indonesia adalah Kinder Joy yang produksinya di India," terang Gunawan.
Namun, lanjutnya, untuk mewaspadai hal tersebut, BPOM tetap melakukan pengawasan dengan sampling dan pembuktian secara random (acak) untuk produk Kinder Joy yang ada di Indonesia untuk memastikan produk yang beredar tidak terpapar atau tercemar oleh Salmonella.
"Produk coklat yang berbentuk telur tersebut di kita hanya beredar ada tiga tipe, yakni Kinder Joy, Kinder Joy Girls dan Kinder boys," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa di Batam, Bintan dan Tanjungpinang 10 Ramadhan 1443 H
Gunawan menyampaikan, apabila mengkonsumsi bahan makanan yang tercemar Salmonella ini dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.
"Di kita belum ada laporan, Salmonella ini bisa menyebabkan sakit perut, demam hanya gejala ringan. Tapi tidak sampai menyebabkan sakit parah atau kematian," pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Bahaya Bakteri Salmonella dan Bacillus Cereus, Biang Kerok Keracunan MBG di Jabar
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Kocak, Pendeta Perempuan Ini Betulan Ganti Telur Paskah dengan Kinder Joy
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar