SuaraBatam.id - Badan POM Loka Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Tanjungpinang mengimbau supermarket atau ritel tidak menjual produk coklat Kinder Joy.
Kepala BPOM Tanjungpinang, Rai Gunawan, Selasa (12/4/2022), mengatakan penghentian sementara ini setelah ada temuan di Inggris dan beberapa negara di Eropa, yang ditarik dari peredaran karena mengandung cemaran bakteri Salmonella.
Kata dia, pihaknya telah mengimbau diberlakukan sementara waktu, hingga hasil uji sampling keluar.
"Untuk sementara coklat merek Kinder Joy yang ada di Indonesia di hold peredarannya sambil menunggu hasil uji BPOM pusat," ujar Rai Gunawan saat ditemui di Kantor BPOM Tanjungpinang.
Untuk di Tanjungpinang sendiri, kata Gunawan, distributor utama hanya satu.
Kata Gunawan, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa jenis Kinder Joy yang ada di Inggris itu, sebenarnya di produksi oleh produsen yang ada di Belgia.
"Sedangkan di Indonesia sendiri produk-produk yang berasal dari Bergia tidak dapat izin edar. Yang ada di Indonesia adalah Kinder Joy yang produksinya di India," terang Gunawan.
Namun, lanjutnya, untuk mewaspadai hal tersebut, BPOM tetap melakukan pengawasan dengan sampling dan pembuktian secara random (acak) untuk produk Kinder Joy yang ada di Indonesia untuk memastikan produk yang beredar tidak terpapar atau tercemar oleh Salmonella.
"Produk coklat yang berbentuk telur tersebut di kita hanya beredar ada tiga tipe, yakni Kinder Joy, Kinder Joy Girls dan Kinder boys," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa di Batam, Bintan dan Tanjungpinang 10 Ramadhan 1443 H
Gunawan menyampaikan, apabila mengkonsumsi bahan makanan yang tercemar Salmonella ini dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.
"Di kita belum ada laporan, Salmonella ini bisa menyebabkan sakit perut, demam hanya gejala ringan. Tapi tidak sampai menyebabkan sakit parah atau kematian," pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Bahaya Bakteri Salmonella dan Bacillus Cereus, Biang Kerok Keracunan MBG di Jabar
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Kocak, Pendeta Perempuan Ini Betulan Ganti Telur Paskah dengan Kinder Joy
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi