SuaraBatam.id - Pemerintah telah menetapkan bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan jalur udara wajib di vaksin Booster.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022. SE berlaku untuk seluruh penerbangan dari dan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Sementara bagi calon penumpang yang baru divaksin kedua, diminta untuk tetap melakukan rapid tes antigen dengan hasil non reaktif.
Agar mudik lebih lancar, berikut tempat vaksin booster di Batam yang bisa didatangi.
Penyelenggarakan vaksin booster di Batam 7-10 April 2022.
1. Puskesmas Botania
Puskesmas Botania melayani vaksin booster pada
Kamis 7 April 2022, pukul 09.00 - 11.30 WIB di Mal Botania 2 Lantai 2.
Vaksinasi yang terbuka untuk masyarakat umum ini menggunakan jenis vaksin moderna dengan ketersediaan vaksin untuk 900 orang.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Temukan 65.000 Batang Rokok Ilegal, Terungkap dari Hasil Cyber Crawling
Syarat vaksin booster:
*Membawa fotokopi KTP atau KK
*Membawa bolpoin
*Menunjukkan sertifikat vaksin ke 2
*Jarak vaksin booster minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2
2. Grand Mall Batam
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm