
SuaraBatam.id - Kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara naik ke Kejari Bintan dari penyelidikan ke penyidikan.
Korupsi tersebut diduga dilakukan Dinas Perkim Bintan dengan APBD 2018 senilai Rp 2.440.100.000.
Dikutip dari Batamnews, sebanyak 18 orang terkait pengadaan lahan TPA 2018 lalu telah diperiksa, seperti yang dijelaskan Kajari Bintan I Wayan Riana.
Dirinci mereka adalah dari Dinas PU, Dinas Perkim, BPN, Camat Bintan Utara, Lurah Tanjunguban Selatan, kehutanan dan pihak lain yang terkait seperti pemilik sporadik dan lainnya.
"Kita sudah memeriksa 18 orang. Dari hasil pemeriksaan kita sudah temukan faktanya sehingga kasus ini ditingkatkan ke penyidikan," ujar I Wayan di halaman kantornya, kemarin.
Fakta yang ditemukan adalah pengadaan lahan seluas 20.000 atau 2 Ha untuk TPA yang berlokasi di Jalan Tanjungpermai Arah Pasar Baru RT 12/RW 02, Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara. Surat lahan yang dibebaskan itu dengan dasar sporadik dengan nomor 10/kts/2017/ tertanggal 26 April 2017 atas nama Ari Syafdiansyah.
Kemudian terdapat SK Bupati Bintan Nomor 282/IV/2018 tentang pembentukan panitia pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil (pengadaan tanah dibawah 5 Ha) untuk pembangunan TPA pada 19 April 2018.
"Ada beberapa orang yang masuk dalam tim pengadaan lahan TPA itu," jelasnya.
Dalam pengadaan lahan tersebut ditemukan penyelewengan diantaranya dalam lahan yang dibebaskan melalui APBD 2018 Rp 2.440.100.000 seluas 2 Ha itu ternyata ada Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 5.711 M².
Lalu terdapat tumpang tindih pada lahan yang diganti rugi seluas 2 Ha tersebut. Yaitu di dalam lahan yang diganti rugi terdapat lahan milik orang lain diantaranya lahan milik Maria dengan SHM Nomor 390 tahun 1997, lahan milik Suzzana dengan SHM Nomor 196 tahun 1997, lahan milik Thomas dengan SHM Nomor 406 tahun 1997, dan SKT Nomor 32 tahun 1995 atas nama Chaidir.
"Dengan fakta ini telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999," katanya.
Dengan fakta itu dinaikan kasus tersebut ke penyidikan dengan diterbitkannya Sprindik Nomor print-01/L.10.15/fd.2/04/2022 tertanggal 6 April 2022.
Sementara untuk kerugian negaranya dihitung total los sesuai besaran pengeluaran yaitu sebesar Rp 2.440.100.000. Karena lahan secara keseluruhan tersebut tak dapat dimanfaatkan.
"Lahan yang diganti rugi sampai saat ini tidak dapat dimanfaatkan untuk umum. Sebab selain masuk Kawasan HPT juga tumpang tindih," sebutnya.
Ditanya penetapan tersangkanya, I Wayan mengaku segera mungkin akan diumumkan sehabis lebaran. Untuk tersangkanya kemungkinan besar lebih dari satu orang.
Berita Terkait
-
Kerajaan Bisnis Fuad Hasan Masyhur, Pengusaha yang Diperiksa Dugaan Korupsi Haji
-
CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?
-
Profil dan Karier Gus Irfan: Calon Menteri Haji, Cucu Pendiri NU
-
Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan
-
7 Negara yang Warganya Gak Perlu Antre Haji: Malangnya Jadi WNI, Kuotanya Malah Dikorupsi
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
Kakek di Batam Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Hamil dan Melahirkan
-
6 Alasan Kenapa Blibli Layak Disebut Online Shop Terbaik untuk Belanja Online
-
Semangat Kemerdekaan, BRI Peduli Gelar Literasi untuk Anak Negeri
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif