
SuaraBatam.id - Pemerintah kembali melakukan relaksasi aturan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura masuk ke Kepulauan Riau.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan PPLN pada masa pandemi Covid-19. Bagi PPLN tidak lagi wajib RT-PCR sebagai syarat masuk ke Indonesia.
Namun, dalam SE tersebut menjelaskan bagi pelaku PPLN hanya menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin
Covid-19 dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.
Kemudian PPLN tetap disyaratkan menunjukkan hasil tes RT-PCR yang diambil dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari negara asal. Persyaratannya, begitu mau datang PCR 2X24 jam sampai di Indonesia itu bebas pemeriksaan RT-PCR, dan kecuali yang suspect, yang temperatur tinggi memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR.
Baca Juga: Gubernur: Wisman Singapura Tak Perlu Lagi Tes PCR Datang ke Kepri
Selain itu, juga tentang pemberlakuan kembali bebas visa bagi negara ASEAN dan visa on arrival untuk negara-negara lainnya, serta melanjutkan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga peningkatan kasus di tengah relaksasi PPKM.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menyampaikan wisman Singapura yang berkunjung ke Kepri tidak lagi PCR namun tetap harus menjalani tes Antigen di pintu masuk pelabuhan internasional di Kepri.
"Tentunya ini jadi kabar baik, semoga wisatawan dari Singapura semakin tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya kian memudahkan mereka," ujar Ansar
Saat dikonfirmasi alasan dihapusnya tes PCR dan diganti Antigen, Ansar menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan seperti kebijakan Singapura yang juga hanya menerapkan rapid Antigen bagi wisatawan yang masuk ke negeri Singa tersebut.
Aturan tersebut juga terdapat Surat Edaran Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 dari dalam Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi corona virus disease 2019.
Baca Juga: Bidang Intelijen Tergabung Dalam Satgas untuk Awasi Peredaran Minyak Goreng di Kepri
Ada 43 negara yang mendapatkan bebas visa kunjungan khusus wisata dan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata ke Kepri.
Terpisah, setelah dibebaskan visa dan karantina, kini wisman Singapura tidak lagi diwajibkan tes PCR. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar menyambut baik yang saat ini kembali diberikan kemudahan-kemudahan. Dengan ini, akan terus meningkatkan kunjungan wisman ke Kepulauan Riau.
"Kebijakan ini menjadi keunggulan komparatif kita, karena kedekatan atau proximity dengan Singapore dan Malaysia. Kedekatan ini terjalin dalam bisnis perdagangan keluarga dan lain-lain. Sampai sekarang dan ini kita manfaatkan juga untuk pariwisata," ujar Buralimar, Rabu (6/4/2022).
Buralimar kembali menyebutkan dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya akan terus berupaya menggelar event mendukung pariwisata. Kepulauan Riau tidak hanya punya budaya dan alam, juga kerap menggelar event kreativitas seperti event sport tourism yang mendunia di Bintan dan Batam.
"Ini harus dikembangkan terus. Sebagai pintu masuk kedua negara di tahun 2019, dimana ada 2,8 juta wisman, memberikan efek yang baik untuk perekonomian Kepri dan menghasilkan devisa untuk negara," jelasnya.
Selain itu, kata Buralimar, kebijakan khusus untuk Kepri, terutama diskresi terhadap wisatawan. Pihaknya tetap dorong wisatawan nusantara (wisnus) dari sejumlah provinsi yang sejalan dengan peningkatan wisman.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
QRIS di Seluruh Dunia, Transaksi di Berbagai Negara Tidak Perlu Tukar Uang?
-
Paulus Tannos 'Ogah' Balik ke Indonesia. Pilih Jalani Hukuman di Singapura
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Meski Bergabung Klub Brunei, Ramadhan Sananta Bakal Bermain di Salah Satu Liga Terbaik ASEAN
-
Panduan Lengkap Kerja di Singapura untuk Lulusan SMK: Syarat, Visa, dan Lowongan
Tag
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!