SuaraBatam.id - Pemerintah kembali melakukan relaksasi aturan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura masuk ke Kepulauan Riau.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan PPLN pada masa pandemi Covid-19. Bagi PPLN tidak lagi wajib RT-PCR sebagai syarat masuk ke Indonesia.
Namun, dalam SE tersebut menjelaskan bagi pelaku PPLN hanya menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin
Covid-19 dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.
Kemudian PPLN tetap disyaratkan menunjukkan hasil tes RT-PCR yang diambil dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari negara asal. Persyaratannya, begitu mau datang PCR 2X24 jam sampai di Indonesia itu bebas pemeriksaan RT-PCR, dan kecuali yang suspect, yang temperatur tinggi memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR.
Selain itu, juga tentang pemberlakuan kembali bebas visa bagi negara ASEAN dan visa on arrival untuk negara-negara lainnya, serta melanjutkan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga peningkatan kasus di tengah relaksasi PPKM.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menyampaikan wisman Singapura yang berkunjung ke Kepri tidak lagi PCR namun tetap harus menjalani tes Antigen di pintu masuk pelabuhan internasional di Kepri.
"Tentunya ini jadi kabar baik, semoga wisatawan dari Singapura semakin tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya kian memudahkan mereka," ujar Ansar
Saat dikonfirmasi alasan dihapusnya tes PCR dan diganti Antigen, Ansar menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan seperti kebijakan Singapura yang juga hanya menerapkan rapid Antigen bagi wisatawan yang masuk ke negeri Singa tersebut.
Aturan tersebut juga terdapat Surat Edaran Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 dari dalam Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi corona virus disease 2019.
Baca Juga: Gubernur: Wisman Singapura Tak Perlu Lagi Tes PCR Datang ke Kepri
Ada 43 negara yang mendapatkan bebas visa kunjungan khusus wisata dan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata ke Kepri.
Terpisah, setelah dibebaskan visa dan karantina, kini wisman Singapura tidak lagi diwajibkan tes PCR. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar menyambut baik yang saat ini kembali diberikan kemudahan-kemudahan. Dengan ini, akan terus meningkatkan kunjungan wisman ke Kepulauan Riau.
"Kebijakan ini menjadi keunggulan komparatif kita, karena kedekatan atau proximity dengan Singapore dan Malaysia. Kedekatan ini terjalin dalam bisnis perdagangan keluarga dan lain-lain. Sampai sekarang dan ini kita manfaatkan juga untuk pariwisata," ujar Buralimar, Rabu (6/4/2022).
Buralimar kembali menyebutkan dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya akan terus berupaya menggelar event mendukung pariwisata. Kepulauan Riau tidak hanya punya budaya dan alam, juga kerap menggelar event kreativitas seperti event sport tourism yang mendunia di Bintan dan Batam.
"Ini harus dikembangkan terus. Sebagai pintu masuk kedua negara di tahun 2019, dimana ada 2,8 juta wisman, memberikan efek yang baik untuk perekonomian Kepri dan menghasilkan devisa untuk negara," jelasnya.
Selain itu, kata Buralimar, kebijakan khusus untuk Kepri, terutama diskresi terhadap wisatawan. Pihaknya tetap dorong wisatawan nusantara (wisnus) dari sejumlah provinsi yang sejalan dengan peningkatan wisman.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Timnas Basket Putri Indonesia Hajar Singapura 77-37 Melaju ke Semifinal SEA Games 2025 Bangkok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen