SuaraBatam.id - Pemerintah kembali melakukan relaksasi aturan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura masuk ke Kepulauan Riau.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 tahun 2022, tentang Protokol Kesehatan PPLN pada masa pandemi Covid-19. Bagi PPLN tidak lagi wajib RT-PCR sebagai syarat masuk ke Indonesia.
Namun, dalam SE tersebut menjelaskan bagi pelaku PPLN hanya menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin
Covid-19 dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.
Kemudian PPLN tetap disyaratkan menunjukkan hasil tes RT-PCR yang diambil dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari negara asal. Persyaratannya, begitu mau datang PCR 2X24 jam sampai di Indonesia itu bebas pemeriksaan RT-PCR, dan kecuali yang suspect, yang temperatur tinggi memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR.
Selain itu, juga tentang pemberlakuan kembali bebas visa bagi negara ASEAN dan visa on arrival untuk negara-negara lainnya, serta melanjutkan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga peningkatan kasus di tengah relaksasi PPKM.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menyampaikan wisman Singapura yang berkunjung ke Kepri tidak lagi PCR namun tetap harus menjalani tes Antigen di pintu masuk pelabuhan internasional di Kepri.
"Tentunya ini jadi kabar baik, semoga wisatawan dari Singapura semakin tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya kian memudahkan mereka," ujar Ansar
Saat dikonfirmasi alasan dihapusnya tes PCR dan diganti Antigen, Ansar menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan seperti kebijakan Singapura yang juga hanya menerapkan rapid Antigen bagi wisatawan yang masuk ke negeri Singa tersebut.
Aturan tersebut juga terdapat Surat Edaran Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 dari dalam Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi corona virus disease 2019.
Baca Juga: Gubernur: Wisman Singapura Tak Perlu Lagi Tes PCR Datang ke Kepri
Ada 43 negara yang mendapatkan bebas visa kunjungan khusus wisata dan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata ke Kepri.
Terpisah, setelah dibebaskan visa dan karantina, kini wisman Singapura tidak lagi diwajibkan tes PCR. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar menyambut baik yang saat ini kembali diberikan kemudahan-kemudahan. Dengan ini, akan terus meningkatkan kunjungan wisman ke Kepulauan Riau.
"Kebijakan ini menjadi keunggulan komparatif kita, karena kedekatan atau proximity dengan Singapore dan Malaysia. Kedekatan ini terjalin dalam bisnis perdagangan keluarga dan lain-lain. Sampai sekarang dan ini kita manfaatkan juga untuk pariwisata," ujar Buralimar, Rabu (6/4/2022).
Buralimar kembali menyebutkan dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya akan terus berupaya menggelar event mendukung pariwisata. Kepulauan Riau tidak hanya punya budaya dan alam, juga kerap menggelar event kreativitas seperti event sport tourism yang mendunia di Bintan dan Batam.
"Ini harus dikembangkan terus. Sebagai pintu masuk kedua negara di tahun 2019, dimana ada 2,8 juta wisman, memberikan efek yang baik untuk perekonomian Kepri dan menghasilkan devisa untuk negara," jelasnya.
Selain itu, kata Buralimar, kebijakan khusus untuk Kepri, terutama diskresi terhadap wisatawan. Pihaknya tetap dorong wisatawan nusantara (wisnus) dari sejumlah provinsi yang sejalan dengan peningkatan wisman.
Tag
Berita Terkait
-
Diperkuat 3 Pemain Klub Portugal, Skuad Muda Singapura Punya Ambisi Besar di SEA Games 2025
-
Kerugian Timnas Indonesia U-22 Pasca Mundurnya Kamboja dari Sepak Bola SEA Games 2025
-
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Singapura di SEA Games 2025 Dibatalkan, Kenapa?
-
Pelatih Singapura Kirim Psywar ke Timnas Indonesia U-22 Jelang Bentrok di SEA Games 2025
-
Lini Belakang Keropos, Persib Bandung Gagal Raih Poin di Singapura dalam ACL 2
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam