SuaraBatam.id - Pemerintah Thailand melaporkan kasus pertama infeksi varian Omicron XE pada Sabtu (2/4/2022).
Sejak Januari 2022 di Inggris, strain XE dikonfirmasi telah menyebar ke berbagai negara. Salah satu yang terdekat dari Indonesia.
Dikutip dari suara.com, Juru Bicara Satgas Covid-19 RI - Profesor Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Omicron XE tersebut memang lebih menular dibandingkan strain Omicron asli.
Berdasarkan publikasi WHO pada 29 Maret lalu, kata Wiku, XE tidak ditetapkan sebagai varian baru. Namun menjadi salah satu jenis varian Omicron yang pertama kali diteliti di Inggris.
Baca Juga: Jelang Lawan Thailand, Timnas Futsal Indonesia Dipandang Remeh Media Vietnam
"Hingga saat ini karakteristik Omicron XE, termasuk dugaan penularan yang lebih cepat, masih memerlukan konfirmasi penelitian lebih lanjut," ujarnya.
Pemerintah RI saat ini masih akan memantau dan menggunakan data terkini terkait perkembangan sebaran varian tersebut.
Belum Masuk Indonesia
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan belum ada kasus Covid-19 varian Omicron XE di Indonesia.
Juru bicara Kemenkes untuk Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, strain baru tersebut masih menjadi temuan awal dari Inggris.
Baca Juga: Enggak Kelar-kelar, Thailand Laporkan Satu Kasus Mutasi Baru Varian XJ, Apa Lagi Itu?
"Ini baru temuan awal di Inggrris, dari Januari baru dilaporkan ada 600 kasus," ujarnya kepada Suara.com, Senin (4/4/2022).
Oleh sebab itu, ia memastikan belum ada rencana pengetatan aturan Covid-19 di Indonesia dalam upaya antisipasi penyebaran varian XE.
Aturan terkait kegiatan mudik lebaran pun masih diberlakukan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No. 16 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku efektif sejak 2 April 2022.
Melalui SE tersebut, Pemerintah mencabut syarat wajib tes swab Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah disuntik booster vaksin Covid-19.
Sementara, bagi yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap harus melampirkan hasil tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
Khusus yang baru menerima dosis pertama wajib melampirkan hasil tes PCR dalam kurun 3x24 jam.
"Sampai saat ini belum (pengetatan aturan mudik lebaran)," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Geger Kasus Judol, 5 Klub Sepak Bola Ini Justru Sukses Disponsori Rumah Judi
-
Justin Hubner Comeback! Bantu Wolves U-21 Kalahkan Oldham, Bikin Pre-Assist Ciamik
-
Ulasan Film Thailand Ghost Lab, Premis Ciamik, Ending Kurang Menarik
-
Marselino Ferdinan Tembus Skuad Utama, Oxford United Gilas Hull City
-
Rekam Jejak Peter Carey, Sejarawan Inggris yang Bukunya Diduga Diplagiat oleh Dosen UGM
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya