
SuaraBatam.id - Setelah harga BBM naik, kini harga pulsa di Indonesia dikabarkan juga akan mengikuti. Kenaikan harga pulsa dikarenakan kebijakan pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN, sebesar 11 persen.
Keputusan itu dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui laman resminya di kemenkeu.go.id baru-baru ini.
Dalam keterangan akun itu pun dijelaskan, kenaikan tarif tunggal untuk PPN bakal dilakukan secara bertahap.
Mulai 1 April 2022, tarif PPN menjadi 11 persen, sedangkan per 1 Januari 2025 akan naik sebesar 12 persen.
Baca Juga: Harga Pulsa dan Paket Data Makin Mahal Imbas PPN, Ojek Online di Makassar Menjerit
Kebijakan yang tertuang dalam RUU HPP itu pun telah disetujui DPR RI. Mereka berdalih hal itu melalui pertimbangkan berdasarkan masyarakat dan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Menurut Kemenkeu, tarif PPN di Indonesia ini termasuk masih rendah dibandingkan Filipina (12 persen), China (13 persen), Arab Saudi (15 persen), Pakistan (17 persen), dan India (18 persen).
Kenaikan tarif pajak ini berimbas pada harga pulsa dan kuota yang ikut naik.
Hal itu diinformasikan oleh satu operator seluler terbesar di Indonesia, yakni XL Axiata.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan, bahwa mulai 1 April 2022, seluruh transaksi bisnis akan diberlakukan PPN sebesar 11 persen sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: KSP Beri Bocoran, Pemerintah Sempat Buka Opsi Kenaikan PPN 15 Persen
“Jadi seluruh aktivitas transaksi bisnis yang XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11 persen sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut,” katanya dikutip pada Jumat, 1 April 2022.
Kemudian XL Axiata juga menginformasikan kenaikan tarif tersebut melalui pesan berantai.
“Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen,” sebut pesan berantai tersebut. Senada dengan pesaingnya, operator berplat merah, Telkomsel juga menginformasikan hal yang sama melalui Saki H Barnomo, Vice President Corporate Communication Telkomsel.
“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono.
“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” sambungnya.
Berita Terkait
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen untuk Pelanggan, Ini Cara Klaimnya!
-
3 Link Bagi-Bagi Saldo DANA Gratis Rp50 Ribu! Klaim Sekarang Dapat Pulsa XL Free
-
Dapat Duit Dadakan! Klaim DANA Kaget Sekarang untuk Beli Pulsa dan Kuota
-
Mengenal Fitur JOYit, Aplikasi Penghasil Saldo DANA dan Pulsa
-
Cara Top Up OVO Pakai Pulsa Telkomsel 2024
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!