SuaraBatam.id - Lahan seluas 6 hektare yang awalnya diperuntukkan bagi veteran perang, diduga akan diserobot oleh salah satu pengembang di Kota Batam.
Lahan yang diberi nama "Bukit Veteran" ini terletak di kawasan Kavling Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Saat ini lahan tersebut dikelola oleh Wasis Utami sebagai pewaris dari pemilik lahan bernama Muhammad Akib, dan dimanfaatkan sebagai perkebunan.
Ratna selaku kuasa hukum pemilik lahan menyebutkan, awalnya lahan tersebut merupakan lahan hibah yang diberikan oleh beberapa orang kepada mendiang suaminya yang merupakan mantan personil TNI AD.
"Lahan yang diberikan kepada klien saya saat itu belum digarap sama sekali. Sehingga saat dihibahkan, lahan seluas 6 hektare ini dikelola hingga layak untuk dihuni. Penggarapan lahan dilakukan dari tahun 2013 hingga 2016," jelasnya saat ditemui, Rabu (30/3/2022).
Seiring perjalanan, pada tahun 2017 penyakit yang diderita oleh pengelola lahan semakin parah, dan Muhammad Akib meninggal dunia.
Namun, kepada istrinya Muhammad Akib menyebutkan bahwa lahan seluas 6 hektare yang telah diurusnya akan diperuntukkan bagi para veteran di Batam yang belum memiliki tanah guna membangun hunian.
"Dari sana nama bukit veteran ini lahir. Pengelola yang memiliki surat hibah tanah, ingin peruntukkan seluruh lahan bagi veteran. Mereka diberikan lahan gratis agar dapat membangun hunian," tegasnya.
Tidak hanya bagi veteran TNI-POLRI, pada tahun yang sama Kapolda Kepri yang menjabat saat itu, juga diakuinya telah membangun hunian di atas lahan tersebut.
Baca Juga: Lagi Salat di Masjid, Uang Travel Umroh Rp 265 Juta Digondol Maling di Batam Lewat Aksi Pecah Mobil
Namun akhirnya konflik muncul setelah pemilik lahan meninggal, dan beragam intervensi terus dialami oleh kliennya.
Parahnya lagi, lahan tersebut diduga ingin dikuasai oleh seorang berinisial NV, yang dulunya merupakan rekan dari Muhammad Akib semasa hidup.
"Padahal lahan ini diwariskan untuk tujuan mulia. Oleh karena itu istri mendiang terus menolak, walau lahan telah ditawarkan dengan harga tinggi oleh salah satu pengembang perumahan yang dibawa oleh saudari NV," paparnya.
Kata dia, konflik semakin memuncak pada Januari 2022, saat puluhan oknum Kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap ke lokasi dengan maksud mengamankan lokasi.
Namun pada Februari 2022, perwakilan kembali datang dengan jumlah lebih banyak dan membawa petugas yang mengaku dari BP Batam untuk mengukur tanah.
Saat itu, diakuinya lahan hanya dijaga oleh penjaga kebun bernama Iwan Santoso, dan mempertanyakan surat tugas ukur kepada orang yang mengaku dari BP Batam tersebut.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen