SuaraBatam.id - Bupati Kabupaten Natuna mengeluarkan surat edaran yang mengatur operasi Hiburan Malam (THM). Surat Edaran (SE) Bupati Natuna, Nomor 300/93/POL PP/III/2022 itu memuat bahwa THM di daerah itu ditutup selama Ramadhan.
Melansir Batamnews, Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan mengatakan bahwa terkait kegiatan THM khususnya di Kota Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, seperti tempat karaoke, cafe maupun sejenisnya agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Sudah sepantasnya ditutup total. Sebagai Camat Bunguran Timur, saya minta pengelola mentaati edaran itu,” ujar Hasnan, Senin (28/3/2022).
Dirinya menegaskan, jika nantinya ada yang kedapatan melanggar aturan tersebut, pihak Satpol PP akan memberikan sanksi berupa teguran dan penutupan sementara.
Kata dia, pengusaha THM agar mengindahkan surat edaran tersebut sebagai bentuk toleransi kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.
"Tidak usah main kucing-kucingan dengan petugas dan tolong hargai mereka. Mari sama-sama kita hormati bulan Ramadan yang mulia ini, mari kita saling menjaga sakral dan indahnya bulan puasa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik