SuaraBatam.id - Bupati Kabupaten Natuna mengeluarkan surat edaran yang mengatur operasi Hiburan Malam (THM). Surat Edaran (SE) Bupati Natuna, Nomor 300/93/POL PP/III/2022 itu memuat bahwa THM di daerah itu ditutup selama Ramadhan.
Melansir Batamnews, Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan mengatakan bahwa terkait kegiatan THM khususnya di Kota Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, seperti tempat karaoke, cafe maupun sejenisnya agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Sudah sepantasnya ditutup total. Sebagai Camat Bunguran Timur, saya minta pengelola mentaati edaran itu,” ujar Hasnan, Senin (28/3/2022).
Dirinya menegaskan, jika nantinya ada yang kedapatan melanggar aturan tersebut, pihak Satpol PP akan memberikan sanksi berupa teguran dan penutupan sementara.
Kata dia, pengusaha THM agar mengindahkan surat edaran tersebut sebagai bentuk toleransi kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.
"Tidak usah main kucing-kucingan dengan petugas dan tolong hargai mereka. Mari sama-sama kita hormati bulan Ramadan yang mulia ini, mari kita saling menjaga sakral dan indahnya bulan puasa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
-
Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran