SuaraBatam.id - Bupati Kabupaten Natuna mengeluarkan surat edaran yang mengatur operasi Hiburan Malam (THM). Surat Edaran (SE) Bupati Natuna, Nomor 300/93/POL PP/III/2022 itu memuat bahwa THM di daerah itu ditutup selama Ramadhan.
Melansir Batamnews, Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan mengatakan bahwa terkait kegiatan THM khususnya di Kota Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, seperti tempat karaoke, cafe maupun sejenisnya agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Sudah sepantasnya ditutup total. Sebagai Camat Bunguran Timur, saya minta pengelola mentaati edaran itu,” ujar Hasnan, Senin (28/3/2022).
Dirinya menegaskan, jika nantinya ada yang kedapatan melanggar aturan tersebut, pihak Satpol PP akan memberikan sanksi berupa teguran dan penutupan sementara.
Kata dia, pengusaha THM agar mengindahkan surat edaran tersebut sebagai bentuk toleransi kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.
"Tidak usah main kucing-kucingan dengan petugas dan tolong hargai mereka. Mari sama-sama kita hormati bulan Ramadan yang mulia ini, mari kita saling menjaga sakral dan indahnya bulan puasa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polemik Laut China Selatan Kini Jadi Perang Dingin Digital, Bagaimana Nasib Natuna?
-
Polemik Laut China Selatan Masuki Babak Baru Lewat Perang Propaganda Digital, Bagaimana Indonesia?
-
Klub Brunei DPMM FC Rekrut Kapten Persita Usai Lepas Ramadhan Sananta
-
Ramadhan Sananta Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya
-
Klub Brunei DPMM FC Janji Rekrut Ramadhan Sananta Kembali jika Berkembang di Masa Depan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam