SuaraBatam.id - Pengelola Pelabuhan Internasional Batam Center, mempertanyakan realisasi penerapan kebijakan pembukaan seluruh akses masuk bagi Wisatawan Internasional (Wisman) melalui pelabuhan.
Sementara SE Dirjen Imigrasi bernomor MI-0533.GR.01.01 TAHUN 2022 dari Kemenkumham RI, yang mengatur bebas visa bagi 9 Negara guna membantu sektor pariwisata Batam, Tanjungpinang Pinang, dan Bintan suda diedarkan.
"Kami di pelabuhan ini sebenarnya tinggal menunggu realisasinya saja," tegas Manajer Operasional PT Synergy Tharada, Nika Astaga, Selasa (22/3/2022).
Pantauan di Pelabuhan Internasional Batam Center, saat ini kondisi pelabuhan tampak sepi dan tidak terlihat banyaknya kegiatan, seperti sebelum pandemi Covid-19.
Di lokasi saat ini, hanya terlihat petugas money changer dan para petugas keamanan pelabuhan, yang tampak tidak terlalu sibuk bahkan cenderung santai.
Tidak hanya itu, saat ini pengelola juga tampak melakukan berbagai penghematan, terutama penggunaan arus listrik bagi eskalator, pendingin ruangan, dan lampu di area pelabuhan.
"Intinya kami sudah sangat siap. Sampai sekarang saja kami masih buka 24 jam, walau dengan kondisi seperti ini. Kami kan juga masih memfasilitasi pemulangan PMI dari Malaysia dan Singapura," paparnya.
Disinggung kembali mengenai kebijakan terbaru Pemerintah Pusat, Nika juga menerangkan bahwa saat ini hanya bersifat menunggu.
"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi lebih lanjut, ataupun diajak untuk rapat mengenai SE terbaru. Tapi yang saya tahu, itu pasti akan jalan apabila dari Singapura sudah memberikan akses penuh bagi warganya untuk keluar," lanjutnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center, Andri Yusuf yang menerangkan bahwa saat ini pihaknya juga masih bersifat menunggu instruksi lebih lanjut, untuk implementasi SE Dirjen Imigrasi.
Walau demikian, pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai realisasi, Pelabuhan Internasional Batam Center akan dimanfaatkan sebagai salah satu pintu masuk Wisman ke Batam.
"Kami pastinya siap, namun untuk kepastian buka atau tidaknya, silahkan tanya pimpinan," ujarnya.
Mengenai kemungkinan penambahan petugas, Andri juga mengaku hal ini kebijakan dari Kepala Kantor Imigrasi Batam.
Saat ini diketahui, ada sebanyak 16 petugas Imigrasi yang melayani alur masuknya PMI dari Malaysia dan Singapura.
"Saat ini jumlah petugas yang berjaga kami bagi 3, yakni pagi, siang dan sore," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Popularitas Kuliner Bali Mendunia, Ikan Tilapia Ini Berpeluang Jadi Menu Andalan Restoran
-
Bukan Cuma Kasur Empuk, Ini yang Dicari Wisatawan Saat Memilih Hotel
-
Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan
-
Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade
-
Praktik 'Nuthuk' Harga Muncul Lagi di Malioboro, Wisatawan Keluhkan Es Jeruk Rp20 Ribu per Gelas
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
Terkini
-
Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik
-
Kompensasi Blackout Cuma Rp6 Ribu-Rp12 Ribu, Tagihan Listrik Warga Batam Malah Naik
-
Mundur dari Polri, Sosok AKBP Netty Siagian Ternyata Pernah Kritik Seskab Teddy
-
KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi
-
AKBP Netty Siagian Mundur dari Polri: Menyakitkan Bertahan dalam Tatanan Tak Lagi Sejalan