SuaraBatam.id - Belakangan kode Quick Response, atau QR code semakin marak digunakan. Penggunaannya beragam, mulai dari mempermudah memberikan tautan ke sebuah situs sampai pembayaran.
Penggunaannya tampak mudah, namun perlu hati-hati, karena QR Code palsu yang memicu penipuan bisa bermunculan.
Perusahaan keamanan siber ITSEC Asia, dikutip dari siaran pers, Jumat, kemudahan seperti ini perlu diwaspadai lantaran kode QR bisa saja disalahgunakan untuk melancarkan serangan siber.
Awal tahun ini, di Massachusetts, Amerika Serikat, terjadi kasus pemalsuan kode QR untuk pembayaran parkir. Alih-alih membayar parkir, kode QR ini digunakan penjahat untuk mencuri data pribadi lewat situs pembayaran palsu.
Kode QR ini menjadi salah satu cara phishing, yaitu memalsukan tautan palsu agar korban memberikan informasi pribadi, misalnya dengan meminta mereka untuk masuk (login) ke sebuah akun.
"Jika masyarakat tidak jeli dalam melihat informasi dari QR Code tersebut, data-data pribadi masyarakat dapat terancam dan berdampak pada kerugian-kerugian seperti finansial dan lainnya," kata Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Andri Hutama Putra.
Agar terhindar dari phishing berupa kode QR, perhatikan hal-hal berikut ini sebelum memindai.
1. Lembaga resmi
Ini merupakan cara paling mudah untuk melindungi diri dari phishing, yaitu hanya memindai kode QR dari lembaga resmi. Jangan pernah menggunakan kode QR dari sumber yang tidak diketahui.
2. Teliti
Kode QR biasanya dicetak untuk memudahkan pemindaian, misalnya untuk pembayaran di restoran. Selalu perhatikan keaslian poster kode QR tersebut.
Baca Juga: Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
Contohnya, ketika makan di restoran, pastikan kode QR tersebut memang berasal dari rumah makan, bukan dari sumber lainnya.
3. Cek ulang URL
URL atau alamat website akan muncul ketika memindai kode QR. Cek ulang URL tersebut dan perhatikan apakah ada kejanggalan.
4. Jangan bagikan kode QR
Kode QR bisa saja menjadi tautan untuk informasi pribadi, misalnya kode QR yang ada di kartu vaksin. Oleh karena itu, jangan membagikan kode QR dan dokumen pribadi, baik dalam bentuk cetak atau unggahan di media sosial. (antara)
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
-
DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
-
6 Cara Membedakan Sandal Crocs Asli dan Palsu, Jangan sampai Tertipu Barang Tiruan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat