SuaraBatam.id - Belakangan kode Quick Response, atau QR code semakin marak digunakan. Penggunaannya beragam, mulai dari mempermudah memberikan tautan ke sebuah situs sampai pembayaran.
Penggunaannya tampak mudah, namun perlu hati-hati, karena QR Code palsu yang memicu penipuan bisa bermunculan.
Perusahaan keamanan siber ITSEC Asia, dikutip dari siaran pers, Jumat, kemudahan seperti ini perlu diwaspadai lantaran kode QR bisa saja disalahgunakan untuk melancarkan serangan siber.
Awal tahun ini, di Massachusetts, Amerika Serikat, terjadi kasus pemalsuan kode QR untuk pembayaran parkir. Alih-alih membayar parkir, kode QR ini digunakan penjahat untuk mencuri data pribadi lewat situs pembayaran palsu.
Kode QR ini menjadi salah satu cara phishing, yaitu memalsukan tautan palsu agar korban memberikan informasi pribadi, misalnya dengan meminta mereka untuk masuk (login) ke sebuah akun.
"Jika masyarakat tidak jeli dalam melihat informasi dari QR Code tersebut, data-data pribadi masyarakat dapat terancam dan berdampak pada kerugian-kerugian seperti finansial dan lainnya," kata Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Andri Hutama Putra.
Agar terhindar dari phishing berupa kode QR, perhatikan hal-hal berikut ini sebelum memindai.
1. Lembaga resmi
Ini merupakan cara paling mudah untuk melindungi diri dari phishing, yaitu hanya memindai kode QR dari lembaga resmi. Jangan pernah menggunakan kode QR dari sumber yang tidak diketahui.
2. Teliti
Kode QR biasanya dicetak untuk memudahkan pemindaian, misalnya untuk pembayaran di restoran. Selalu perhatikan keaslian poster kode QR tersebut.
Baca Juga: Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
Contohnya, ketika makan di restoran, pastikan kode QR tersebut memang berasal dari rumah makan, bukan dari sumber lainnya.
3. Cek ulang URL
URL atau alamat website akan muncul ketika memindai kode QR. Cek ulang URL tersebut dan perhatikan apakah ada kejanggalan.
4. Jangan bagikan kode QR
Kode QR bisa saja menjadi tautan untuk informasi pribadi, misalnya kode QR yang ada di kartu vaksin. Oleh karena itu, jangan membagikan kode QR dan dokumen pribadi, baik dalam bentuk cetak atau unggahan di media sosial. (antara)
Berita Terkait
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Resmi Cabut Laporan, Inara Rusli Pilih Patuh sebagai Istri Insanul Fahmi
-
Lindungi Diri di Media Sosial: Panduan Praktis Menghindari Penipuan
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar