SuaraBatam.id - Harga minyak goreng di sejumlah pasar modern di Kota Tanjungpiang, Provinsi Kepulauan Riau tiba-tiba meroket. Setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada hari ini 16 Maret 2022.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah swalayan telah menarik minyak goreng kemasan dari rak penjualan dan kembali disusun dengan harga baru. Rata-rata swalayan menjual dengan harga Rp49 ribu untuk kemasan 2 liter.
"Kenaikan harga minyak goreng ini mulai sore tadi, swalayan yang menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp49 ribu untuk 2 liter," kata Erita warga Jalan Ganet, Rabu (16/3/2022).
Dikatakan Erita, dirinya kaget harga minyak goreng naik mendadak ketika ia ingin membeli minyak goreng di Swalayan Agung yang tidak jauh dari rumahnya.
Tidak yakin tiba-tiba harga menjadi Rp28 ribu perliter, Erita memastikan ke Swalayan yang berada di sebelah lainnya dan harganya juga naik.
"Saya lihat karyawan swalayan itu mengambil semua minyak goreng kemasan yang ada di rak pakai troli. Alasan karyawan itu, mau disusun ulang karena ada harga baru," ujar Erita.
Selain itu, Sarima warga lainnya juga kaget karena menurutnya baru saja kemarin dirinya membeli minyak goreng di Swalayan Al-Baik masih Rp14 ribu.
Sekarang sudah menjadi Rp49 ribu kemasan 2 liter, untuk merek H2N Fortune sekarang Rp50 ribu per dua liter kemasan besar.
"Tadi di Swalayan Al-Baik ada minyak goreng kemasan merek yang tidak terkenal masih dijual Rp14 ribu. Tapi sudah banyak diborong orang," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Penimbunan 750 Kardus Minyak Goreng di Makassar
Dengan kondisi ini pasti banyak dikeluhkan masyarakat, kata Sarima, apalagi tidak lama lagi sudah Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Akan berdampak kepada masyarakat.
"Di Tanjungpinang saja sudah Rp49 ribu, bagaimana seperti di Natuna dan Anambas, pasti jauh lebih mahal," keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Stabilitas Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, M Endy Febri menyampaikan hal ini kebijakan pemerintah pusat. Sehingga menjadi wewenang Provinsi Kepri.
Ia menjelaskan terkait kebijakan tersebut merupakan ranah dan wewenang Provinsi Kepri. Yang jelas, kata Edny, harga untuk minyak goreng kemasan sudah diserahkan ke mekanisme nilai keekonomian, harga pasar sementara ini.
"Sedangkan kalau minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar