Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 17 Maret 2022 | 05:41 WIB
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Harga minyak goreng di sejumlah pasar modern di Kota Tanjungpiang, Provinsi Kepulauan Riau tiba-tiba meroket. Setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada hari ini 16 Maret 2022.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah swalayan telah menarik minyak goreng kemasan dari rak penjualan dan kembali disusun dengan harga baru. Rata-rata swalayan menjual dengan harga Rp49 ribu untuk kemasan 2 liter.

"Kenaikan harga minyak goreng ini mulai sore tadi, swalayan yang menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp49 ribu untuk 2 liter," kata Erita warga Jalan Ganet, Rabu (16/3/2022).

Dikatakan Erita, dirinya kaget harga minyak goreng naik mendadak ketika ia ingin membeli minyak goreng di Swalayan Agung yang tidak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Polisi Usut Kasus Penimbunan 750 Kardus Minyak Goreng di Makassar

Tidak yakin tiba-tiba harga menjadi Rp28 ribu perliter, Erita memastikan ke Swalayan yang berada di sebelah lainnya dan harganya juga naik.

"Saya lihat karyawan swalayan itu mengambil semua minyak goreng kemasan yang ada di rak pakai troli. Alasan karyawan itu, mau disusun ulang karena ada harga baru," ujar Erita.

Selain itu, Sarima warga lainnya juga kaget karena menurutnya baru saja kemarin dirinya membeli minyak goreng di Swalayan Al-Baik masih Rp14 ribu.

Sekarang sudah menjadi Rp49 ribu kemasan 2 liter, untuk merek H2N Fortune sekarang Rp50 ribu per dua liter kemasan besar.

"Tadi di Swalayan Al-Baik ada minyak goreng kemasan merek yang tidak terkenal masih dijual Rp14 ribu. Tapi sudah banyak diborong orang," ujarnya.

Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Rugikan Negara, Kejati DKI Bidik PT AMJ, PT NLT dan PT PDM

Dengan kondisi ini pasti banyak dikeluhkan masyarakat, kata Sarima, apalagi tidak lama lagi sudah Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Akan berdampak kepada masyarakat.

"Di Tanjungpinang saja sudah Rp49 ribu, bagaimana seperti di Natuna dan Anambas, pasti jauh lebih mahal," keluhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Stabilitas Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, M Endy Febri menyampaikan hal ini kebijakan pemerintah pusat. Sehingga menjadi wewenang Provinsi Kepri.

Ia menjelaskan terkait kebijakan tersebut merupakan ranah dan wewenang Provinsi Kepri. Yang jelas, kata Edny, harga untuk minyak goreng kemasan sudah diserahkan ke mekanisme nilai keekonomian, harga pasar sementara ini.

"Sedangkan kalau minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter," pungkasnya.

Kontributor: Rico Barino

Load More