SuaraBatam.id - Harga minyak goreng di sejumlah pasar modern di Kota Tanjungpiang, Provinsi Kepulauan Riau tiba-tiba meroket. Setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada hari ini 16 Maret 2022.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah swalayan telah menarik minyak goreng kemasan dari rak penjualan dan kembali disusun dengan harga baru. Rata-rata swalayan menjual dengan harga Rp49 ribu untuk kemasan 2 liter.
"Kenaikan harga minyak goreng ini mulai sore tadi, swalayan yang menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp49 ribu untuk 2 liter," kata Erita warga Jalan Ganet, Rabu (16/3/2022).
Dikatakan Erita, dirinya kaget harga minyak goreng naik mendadak ketika ia ingin membeli minyak goreng di Swalayan Agung yang tidak jauh dari rumahnya.
Tidak yakin tiba-tiba harga menjadi Rp28 ribu perliter, Erita memastikan ke Swalayan yang berada di sebelah lainnya dan harganya juga naik.
"Saya lihat karyawan swalayan itu mengambil semua minyak goreng kemasan yang ada di rak pakai troli. Alasan karyawan itu, mau disusun ulang karena ada harga baru," ujar Erita.
Selain itu, Sarima warga lainnya juga kaget karena menurutnya baru saja kemarin dirinya membeli minyak goreng di Swalayan Al-Baik masih Rp14 ribu.
Sekarang sudah menjadi Rp49 ribu kemasan 2 liter, untuk merek H2N Fortune sekarang Rp50 ribu per dua liter kemasan besar.
"Tadi di Swalayan Al-Baik ada minyak goreng kemasan merek yang tidak terkenal masih dijual Rp14 ribu. Tapi sudah banyak diborong orang," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Penimbunan 750 Kardus Minyak Goreng di Makassar
Dengan kondisi ini pasti banyak dikeluhkan masyarakat, kata Sarima, apalagi tidak lama lagi sudah Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Akan berdampak kepada masyarakat.
"Di Tanjungpinang saja sudah Rp49 ribu, bagaimana seperti di Natuna dan Anambas, pasti jauh lebih mahal," keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Stabilitas Harga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, M Endy Febri menyampaikan hal ini kebijakan pemerintah pusat. Sehingga menjadi wewenang Provinsi Kepri.
Ia menjelaskan terkait kebijakan tersebut merupakan ranah dan wewenang Provinsi Kepri. Yang jelas, kata Edny, harga untuk minyak goreng kemasan sudah diserahkan ke mekanisme nilai keekonomian, harga pasar sementara ini.
"Sedangkan kalau minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Awal Ramadan, Satgas Saber Pangan Temukan Sejumlah Komoditas Masih Dijual di Atas HET
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Warga Tanjungpinang Diminta Waspada Banjir Rob hingga 8 Maret
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Rabu 25 Februari 2026