Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 15 Maret 2022 | 19:30 WIB
Kepri Gagal Tarik Retribusi Labuh Jangkar, Pemerintah Pusat yang Berwewenang
Labuh jangkar Kepri (foto: antara)

Pendapatan dari jasa labuh jangkar yang ditarik dari perusahaan perkapalan baru sekitar Rp300 juta, kemudian terhenti setelah Kementerian Perhubungan bersikeras tetap menarik retribusi jasa labuh jangkar tersebut.

"Saya rasa alasan yuridis Pemprov Kepri menarik retribusi labuh jangkar semakin kuat setelah Menkopolhukam mengeluarkan surat. Saya minta Pemprov Kepri segera menindaklanjutinya," ucap mantan pengacara itu.

Jumaga menuturkan Kepri membutuhkan sumber pendapatan baru, terutama dari sektor kemaritiman. Pendapatan asli daerah Kepri yang terbesar selama ini bersumber dari pajak kendaraan bermotor sekitar Rp1 triliun dari Rp3,8 triliun. Padahal Kepri memiliki 96 persen lautan dan 4 persen daratan.

Penarikan retribusi jasa labuh jangkar diharapkan mampu menambah pendapatan daerah secara signifikan.

Baca Juga: Dubes Denmark Tertarik Berinvestasi Green Maritim di Kepri

"Pemprov Kepri menargetkan pendapatan dari retribusi labuh jangkar sebesar Rp200 miliar per tahun. Kemungkinan target tersebut dapat ditingkatkan jika berjalan optimal," katanya. (antara)

Load More