SuaraBatam.id - Usaha Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) untuk memperjuangkan retribusi parkir kapal atau jasa labuh jangkar ke pusat tidak membuahkan hasil.
Wewenang tersebut masih dipegang pusat melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Tidak apa-apa. Ini bertahap. Tetap kami masukkan tagihan. Mudah-mudahan dibayar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Meski tidak mendapatkan retribusi jasa labuh jangkar kapal di kawasan 0-12 mil di perairan Kepri, pemerintah daerah melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri dapat melakukan kegiatan bisnis, seperti penyediaan logistik untuk kebutuhan kapal yang parkir di kawasan yang telah ditetapkan.
"Kepri masih bisa melakukan bisnis. Tentu terhadap kebutuhan kapal. Ini yang sedang digarap," ujarnya.
Berdasarkan data, sejak empat tahun lalu, Kepri berupaya mendapatkan retribusi jasa parkir kapal, namun gagal.
Awalnya, target retribusi mencapai Rp80 miliar, kemudian turun Rp60 miliar. Target pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi labuh jangkar tidak pernah tercapai karena Kementerian Perhubungan tetap menariknya.
Tahun 2021, Pemprov Kepri sempat menaruh harapan dapat meraup pendapatan dari retribusi labuh jangkar sebesar Rp200 miliar. Ini juga tidak tercapai.
"Tahun 2021 pada bulan Maret, kami melalui pihak ketiga sudah menarik sekitar Rp300 juta dari kapal-kapal yang parkir di kawasan peristirahatan. Baru sekali tarik, kemudian muncul surat dari Kemenhub. Tahun 2022, kami tidak memasukkan target pendapatan dapat retribusi itu," kata Junaidi.
Baca Juga: Dubes Denmark Tertarik Berinvestasi Green Maritim di Kepri
Surat Kemenhub Nomor UM.006/63/17/DJPL/2021 tentang Penyelesaian Permasalahan Pengenaan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan oleh Pemda itu menghentikan Pemprov Kepri menarik retribusi labuh jangkar. Surat itu menimbulkan polemik sehingga Gubernur Kepri Ansar Ahmad melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menjelang akhir tahun 2021 memberi kado istimewa berupa surat yang menetapkan Pemprov Kepri sebagai pemerintah daerah yang berhak menarik retribusi jasa labuh jangkar kapal di perairan berjarak 0-12 mill.
Surat Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan B-207/DN.00.01/12/2021 tertanggal 20 Desember 2021, memberi hak kepada Pemprov Kepri untuk menarik retribusi jasa labuh jangkar di perairan antara 0-12 mil. Surat yang diteken Menteri Moh Mahfud MD itu juga memerintahkan Kemenhub untuk menyerahkan kewenangan menarik retribusi parkir kapal kepada Pemprov Kepri berdasarkan pertimbangan hukum, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Surat itu ditujukan kepada Kemenhub, yang ditembuskan antara lain kepada Presiden RI.
"Ini tentu kabar baik untuk Pemprov Kepri yang sejak beberapa tahun lalu berjuang untuk menggarap pendapatan dari sektor labuh jangkar," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
Menurut dia, Pemprov Kepri sudah melengkapi formil dan materiil sebagai pemda yang berhak menarik retribusi jasa labuh jangkar kapal. Karena itu, Pemprov Kepri pada tahun 2021 pernah menarik retribusi jasa labuh jangkar.
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025
-
BPBD Tanjungpinang Siaga, Warga Diminta Waspada Banjir Rob