SuaraBatam.id - Sejak pemberlakuan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19.
Membawa angin segar bagi sektor pariwisata, terutama mulai menggeliatnya event sport tourism di Batam dan Bintan.
"Tahun ini kita memiliki 250 event pariwisata, 60 diantaranya adalah event golf Internasional. Seperti sejak Sabtu lalu hingga hari ini, ada 52 golfer dari Singapura yang masih berada di kawasan Nongsa Sensation," jelas Kepala Pariwisata Kepri, Buralimar, ditemui di Nongsa Poin Marina, Senin (14/3/2022).
Jika dikaitkan dari segi pendapatan, lanjut Buralimar, biasanya wisman menghabiskan setidaknya Rp2 juta sampai Rp3 juta untuk sekali bermain glof.
Buralimar menuturkan apabila dikalikan dengan beberapa wisman yang datang, hal ini sangat berpengaruh terhadap perbaikan ekonomi di Kepri.
"Sekali main golf itu paling kecil Rp2 juta kalikan aja dengan beberapa wisman yang masuk. Pariwisata dan pendapatan kita jelas bisa bangkit," lanjutnya.
Dengan aturan SE terbaru ini, Buralimar juga mengharapkan hal ini berdampak bagi kawasan wisata lain, diluar Nongsa dan Bintan.
Ia mencontohkan, pada aturan ini untuk Batam, wisman telah diperbolehkan mengunjungi kawasan lain, diluar kawasan Nongsa namun dengan syarat wajib PCR tiga hari sekali dengan batas kunjungan selama 14 hari.
"Mereka bisa ke daerah lain, setelah tiga hari karantina setelah masuk dari entry poin yang ditunjuk. Tidak dilarang apabila ingin ke Nagoya atau kawasan lain," terangnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Golf Profesional Singapura, Murugiyah menuturkan kemudahan yang diberikan Pemerintah Indonesia, membantu anggota mengobati kerinduan bermain golf di kawasan Batam.
Sebelum pandemi, Murugiyah menuturkan bahwa anggota asosiasi wajib mengunjungi Batam di akhir pekan hanya untuk bermain golf.
"2,5 tahun kami sudah tidak pernah bermain lagi. Setelah ada aturan dari Indonesia yang kami tahu. Kami langsung membawa anggota untuk kembali bermain disini," terangnya.
Masuk ke Batam sejak, Sabtu (12/3/2022) lalu pihaknya menjelaskan telah menyusun agenda turnamen golf antar anggota asosiasi yang akan dilakukan di Batam pada April mendatang.
"Jadi kami datang sejak Sabtu kemarin, ini hanya pemanasan. Kami sudah memiliki agenda turnamen April mendatang," tuturnya.
Menurutnya, salah satu poin penting yang dimiliki sektor sport tourism Batam, adalah fasilitas dan service yang tidak didapatkan oleh golfer saat bermain di Singapura.
Berita Terkait
-
Aturan Wisman Bebas Karantina Bawa Angin Segar bagi Pekerja Pariwisata Batam
-
Pelaku Wisata Tetap Beroperasi Selama PPKM level 4, Dispar Bantul Minta Tetap Laksanakan Prokes
-
Dana Hibah Sebesar Rp2,4 Miliar Dimanfaatkan untuk Pembangunan Masjid, Gereja dan Vihara di Bintan
-
Jalan di Batam Belum Rata, Ansar Ahmad Anggarkan Perampungan Proyek Rp10 Miliar
-
Sidang IPU ke-144 Buka Potensi Momentum Bali Bangkit
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen