
SuaraBatam.id - Dana hibah Rp2,04 miliar diserahkan Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat untuk pembangunan rumah ibadah dan yayasan di Kabupaten Bintan, Jumat (11/3/2022).
Dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) ini diserahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan didampingi oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Melansir batamnews, Total penerima hibah di Kabupaten Bintan sebanyak 29. Masing-masing terdiri dari 13 Masjid, 7 Pondok Pesantren dan Yayasan, 3 TPQ, 3 Majelis Ta'lim, 2 Gereja dan 1 Vihara dengan total bantuan sebesar Rp2,04 miliar.
Hibah diterima langsung oleh perwakilan para pengurus rumah ibadah dan yayasan yang ada, bertempat di Aula Kantor Bupati Bintan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Tidak hanya kepada masyarakat Bintan, tetapi kepada seluruh masyarakat Kepri," kata Gubernur Ansar dalam sambutannya.
"Untuk kabupaten dan kota lain sebagian sudah kita serahkan, dan hari ini di Bintan. Dari sini, Pemerintah ingin menegaskan bahwa pemerataan pembangunan itu diiringi juga dengan rasa toleransi yang dikemas dalam rasa kebersamaan," sambungnya.
Sementara itu, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mewakili para penerima bantuan, berterimakasih kepada Pemprov Kepri. Menurut Roby, bantuan hibah ini sangat bermanfaat dalam upaya mengembangkan bidang keagamaan di Kabupaten Bintan.
"Tentu kita juga berharap agar pengurus masjid dan yayasan yang menerima bantuan ini bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, karena semua bantuan ini harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Allah SWT dan kepada masyarakat," tegas Roby.
Berita Terkait
-
Imbas Absen, KPK Atur Waktu Penyidik buat Periksa Ulang Gubernur Jatim Khofifah
-
KPK Ungkap Alasan Anwar Sadad Absen saat Dipanggil untuk Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad
-
Gubernur Jatim Khofifah Absen Panggilan Pemeriksaan di KPK: Minta Jadwal Ulang
-
Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1
-
BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat