SuaraBatam.id - Aturan bebas karantina bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman), yang tertuang di Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2022, kini membawa dampak baik bagi para pekerja di sektor pariwisata.
Hal ini mulai dirasakan oleh para pekerja yang berada di kawasan Nongsa Sensation, dimana sebelumnya kawasan ini diterapkan sebagai kawasan koridor Travel Bubble.
"Saya senang mas, bisa kembali lagi melayani tamu asing yang datang berlibur ke resort kami," jelas Egga salah satu pekerja di Nongsa Poin Marina Batam, Senin (14/3/2022).
Salah satu yang mulai dirasakannya berdampak sejak kembalinya wisman Singapura berlibur di Batam, adalah kembali normalnya jam kerja.
Dengan normalnya jam kerja ini, Egga juga mulai mengharapkan akan kembali normalnya penghasilan bulanan yang akan diterimannya.
"Jam kerja kami kembali normal. Sebelumnya memang dikurangi mas, ya kalau begini gaji kami juga kan akan kembali normal," terangnya sambil tersenyum.
Sejak pandemi mulai melanda Indonesia dua tahun lalu, ia menambahkan bahwa management tidak pernah memberlakukan kebijakan untuk merumahkan pegawai.
Pandemi Covid-19 hingga saat ini, diakuinya hanya berpengaruh terhadap jam kerja.
"Tapi kami mengerti dengan alasan ini mas. Walau berkurang, namun kami dan resort yang penting tetap bisa bertahan hingga saat ini," paparnya.
Mengenai kebijakan pengurangan jam kerja bagi karyawan Resort, juga diakui oleh Ketua Nongsa Sensation, Andy Fong.
"Dua tahun belakangan kami pengusaha bertahan dengan segala cara. Dengan tidak merumahkan seluruh karyawan kami. Tapi jam kerja kami kurangi sampai 70 persen," jelasnya.
Walau demikian, aturan baru Pemerintah saat ini diakuinya sangat membantu pihaknya untuk kembali bangkit.
Saat ini, selain para pekerja hotel yang berada di bawah naungan Nongsa Sensation, para pekerja lain yang langsung merasakan dampak, adalah para petugas caddy di lapangan golf.
"Mereka kan bisa kembali mendapat penghasilan lagi. Yang saat ini menjadi primadona bagi Wisman Singapura yang datang adalah sport tourism," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Bali Siap IPU ke-144, DPR Apresiasi Perubahan Status Travel Bubble
-
Jalan di Batam Belum Rata, Ansar Ahmad Anggarkan Perampungan Proyek Rp10 Miliar
-
Warga Amankan Dua Sejoli yang Jambret Seorang Perempuan di Bundaran BP Batam, Kerugian Rp5 Juta
-
Mau Kerja di Luar Negeri? Perusahaan Taiwan Mencari Pekerja Via Disnaker Batam, Persyaratannya Ini
-
Pasien Covid-19 Banyak Sembuh, Lokasi Isoter Asrama Haji Batam Kembali Digunakan untuk Kegiatan Haji
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri