SuaraBatam.id - Dua sejoli nekat menjabret seorang wanita di Bundaran BP Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (9/3/2022).
Pelaku berinisial CR (Pria) dan IPS (Wanita) ini menjabret seorang korban bernama Nurhayati sekitar pukul 17:00 WIB.
Saat itu, Ia bersama keponakannya melintas melewati jalan tersebut. Kemudian, dari arah belakang datang kedua pelaku menggunakan sepeda motor.
"Pelaku menarik tas milik korban," kata Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa, melansir Batamnews, Sabtu (12/3/2022).
Atas peristiwa tersebut korban beserta keponakannya terjatuh dan tak sadarkan diri. Saat kejadian, terdapat anggota Polda Kepri yang melintas dan mengetahui kejadian tersebut.
Kedua pelaku pun berhasil diamankan oleh anggota Polda Kepri tersebut dibantu oleh masyarakat. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta, dan melapor ke Polsek Batam Kota.
Unit Reskrim Polsek Batam Kota, berhasil meringkus dua orang pelaku tersebut.
"Pelakunya dua, satu pria satu wanita," ujar Iptu Yustinus Halawa, Sabtu (12/3/2022).
Halawa menjelaskan, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya jambret yang diamankan oleh warga di wilayah tersebut. Kemudian Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi.
Baca Juga: Mau Kerja di Luar Negeri? Perusahaan Taiwan Mencari Pekerja Via Disnaker Batam, Persyaratannya Ini
Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda