
SuaraBatam.id - Pasca ambruknya pelantar Pasar Ikan KUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengakibatkan pedagang tak bisa berjualan.
Para pedangan juga belum mendapatkan lapak baru di Pasar Mini Bestari yang disediakan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD).
Salah seorang pedagang ikan, Nando, di Pasar Ikan KUD Tanjungpinang, Jumat, mengalami kerugian akibat tidak memperoleh lapak di Pasar Mini Bestari. Padahal ia memiliki kontrak perjanjian sewa lapak dengan BUMD Tanjungpinang.
"Ikan-ikan yang saya simpan sudah membusuk karena sudah terlalu lama. Saya rugi belasan juta Rupiah," kata Nando.
Baca Juga: Gedung Dishub DKI dan RSUD Pasar Rebo Terbakar, Pemprov DKI Disarankan Bentuk Tim Pencegah Kebakaran
Upaya untuk mendapatkan lapak di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang, yang berada di dekat Pasar Ikan KUD, gagal. Meski sudah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan BUMD Tanjungpinang, termasuk mengambil undian agar mendapatkan lapak, Nando dan puluhan pedagang lainnya, tidak mendapatkan lapak.
"Ada banyak pedagang yang sudah kontrak sewa lapak dengan BUMD tidak dapat lapak, tetapi yang tidak memiliki kontrak sewa lapak malah mendapatkan lapak di Pasar Mini Bestari. Ini yang membuat kami kecewa," ucapnya kesal.
Direktur BUMD Tanjungpinang Fahmi mengatakan puluhan pedagang ikan sementara tidak dapat berjualan di Pasar Mini Bestari lantaran jumlah lapak yanv tersedia hanya 41 lapak, sementara jumlah pedagang di Pasar Ikan KUD Tanjungpinang sebanyak 65 orang.
Pasar Mini Bestari Tanjungpinang milik swasta yang disewa BUMD Tanjungpinang. Namun sebelum disewa, sebanyak tujuh lapak sudah disewa pihak tertentu.
"Lapak yang bisa disewa oleh pedagang hanya 34 lapak. Kami lagi menyiapkan lapak baru di lorong pasar itu untuk mengakomodir pedagang yang tidai kebagian lapak. Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa dipergunakan," ucapnya.
Baca Juga: Tekan Harga, Pemkab Cianjur Bakal Gelar Operasi Pasar Murah Gas Elpiji
Terkait sistem cabut nomor undian untuk mendapatkan lapak, Fahmi mengaku bahwa kebijakan itu diambil oleh pemilik Pasar Mini Bestari. Namun kebijakan itu batal dilaksanakan pemilik Pasar Mini Bestari.
"Tujuannya baik, supaya tidak berebut lapak, tetapi tidak jadi dilaksanakan," katanya. (antara)
Berita Terkait
-
Mau Direvitalisasi, Pasar Baru Akan Jadi Ikon Perbelanjaan Jakarta
-
Pernah Dibakar dan Dibacok Ayah Sendiri, Anak Perempuan Di Pasar Kebayoran Lama Jadi Atensi KPPPA
-
23 Mobil Baru di Bawah Rp200 Juta Juni 2025: Pilihan Anak Muda hingga Keluarga Kecil
-
Mees Hilgers Nyelip Sendiri, Daftar 10 Pemain Termahal Gabungan Jepang vs Timnas Indonesia
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp25 Jutaan: Pilihan Irit dan Tangguh di Jalanan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!