
SuaraBatam.id - Pembayaran gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non-ASN di Kepulauan Riau (Kepri) terlambat dibayarkan.
"Saya mohon maaf pada semua, terkait penggajian PTK non-ASN terlambat," katanya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung, melansir Antara di Batam, Jumat.
Ia menyatakan keterlambatan pembayaran gaji PTK non-ASN karena masalah validasi administrasi.
Kepala dinas yang baru menjabat sekitar tiga pekan itu menyatakan pihaknya harus melakukan validasi data PTK non-ASN yang harus digaji. Jangan sampai yang sudah tidak bekerja masih terdapat dalam data.
Baca Juga: Suara.com Ultah ke 8, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ucapkan Selamat dengan Kado Sebuah Pantun
Keterlambatan penggajian PTK non-ASN yang terjadi di awal tahun ini menjadi pelajaran, kata dia, agar tidak terulang di tahun selanjutnya.
Ia menegaskan mulai tahun anggaran 2023 validasi data PTK non-ASN akan dilakukan sejak Desember 2022, agar tidak menghambat penggajian.
"Karena harus berkontrak, tiap tahun kami menandatangani kontrak, yang bersangkutan tandatangan, saya juga harus tandatangan. Pada intinya, Desember kami sudah lakukan validasi," kata dia.
Mengenai pembayaran gaji PTK non-ASN yang terlambat dua bulan, ia mengatakan telah mulai dibayarkan.
"Kami bayarkan pada hari ini, yang dua bulan gaji tertunda kemarin. Paling lambat Senin," kata dia.
Baca Juga: Kepri Sudah Bebas Karantina, Singapura Masih Batasi Kuota Warga yang Berkunjung, 350 Orang Per Pekan
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan pihaknya berencana membuat aplikasi kenaikan pangkat demi mempermudah pelayanan kepada para guru untuk mendapatkan haknya.
Selama ini, untuk mengurus kenaikan pangkat para guru harus menyerahkan berkas tebal. Maka melalui aplikasi cukup memasukkannya dalam folder khusus.
"Ini baru wacana. Insya Allah akan terjadi," kata dia. (antara)
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani Harap Daya Beli Masyarakat Bergairah Lagi
-
Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Wapres Gibran Bakal Kantongi Gaji ke-13 Senilai Rp 42 Juta Lebih Bulan Ini
-
Prabowo Hapus Anggaran Paket Data dan Pulsa Buat PNS
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
-
GWM Akan Bawa Ora 03 Tahun Ini: Diproduksi di Bogor, Harga di bawah Rp 400 Juta
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!