
SuaraBatam.id - Warga Kepulauan Riau (Kepri) masih enggan dites COVID-19 ketika memiliki gejala atau kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mochammad Bisri.
Kata dia, dampak rendahnya warga mengikuti testing COVID-19, memicu Kepri naik status dari PPKM level 2 ke PPKM level 3, seiring tingginya kasus harian beberapa pekan terakhir.
"Banyak warga yang lari atau menghalangi-halangi petugas ketika hendak dilakukan testing COVID-19 PCR/Antigen," kata Bisri di Tanjungpinang, Kamis.
Padahal, kata Bisri, tujuan testing dilakukan agar petugas kesehatan dapat memeriksa dan melacak kasus baru COVID-19, sehingga mempermudah petugas memetakan penyebaran virus tersebut.
Menurutnya jika seorang pasien yang terpapar COVID-19, maka tracing dan testing yang harus dilakukan menyasar ke 15 kontak erat.
Baca Juga: Banyak Pelonggaran, Sandiaga Uno Yakin 3,6 Juta Turis Asing Akan Datang ke Indonesia
"Di Indonesia itu, berlaku rumus satu pasien positif COVID-19, minimal menularkan ke satu orang lainnya," ujar Bisri.
Oleh karenanya, Bisri mengimbau warga tidak menyepelekan jika memiliki gejala maupun pernah kontak erat dengan pasien COVID-19.
Masyarakat diminta segera melapor ke petugas kesehatan guna menjalani pemeriksaan antisipasi paparan COVID-19, dengan begitu masyarakat ikut membantu pemerintah dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Jangan disepelekan karena kalau positif meski tak bergejala, khawatirnya menyebar ke keluarga di rumah. Apalagi kalau ada yang punya riwayat komorbid, pasti akan sangat berbahaya," ucapnya.
Dia menyampaikan perkembangan terkini kasus aktif COVID-19 di Kepri sebanyak 2.408 orang dengan BOR rumah sakit 20,56 persen dan positivity rate 8,39 persen.
Selain itu, Bisri kembali mengingatkan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan karena belakangan dinilai semakin kendur, terutama terkait penggunaan masker di tempat-tempat umum.
"Protokol kesehatan tak boleh kendur, karena pandemi belum usai," katanya menegaskan. (antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!