SuaraBatam.id - Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi memberlakukan bebas antigen dan RT-PCR sebagai syarat penerbangan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), Rabu (9/3/2022).
Aturan baru sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 21 tahun 2022 dan SE Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Plt Manager Operation Service and Maintenance, Angkasa Pura II Bandara RHF Tanjungpinang, Bonie Pardede mengatakan aturan sesuai surat edaran baru tersebut secara serentak seluruh bandara diberlakukan pada hari ini.
"Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara melalui Bandara RHF sudah tidak perlu lagi melakukan tes antigen dan PCR," ungkap Bonie saat ditemui di terminal keberangkatan Bandara RHF Tanjungpinang.
Namun jelas Bonie, tidak diwajibkan tes antigen dan PCR tersebut bagi calon penumpang yang telah melaksanakan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster).
Sedangkan calon penumpang yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama atau yang belum divaksin, tetap wajib menunjukan hasil negatif antigen atau PCR.
"Kemudian penumpang dengan kondisi kesehatan komorbid juga wajib menunjukan hasil negatif tes antigen atau PCR serta melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit bahwa tidak dapat mengikuti vaksinasi," jelasnya.
Kembali dijelaskan Bonie, calon penumpang tetap wajib mengisi eHAC melalui aplikasi PeduliLindungi sehari sebelum keberangkatan. Kemudian apabila statusnya layak terbang, maka tiba di bandara bisa dilakukan scan, kemudian Cek In dan tinggal menunggu jadwal penerbangan.
Meskipun syarat hasil tes antigen atau PCR sudah dihapus, kata Bonie, Bandara RHF Tanjungpinang masih membuka layanan tes Covid-19 yang bekerja sama dengan Kimia Farma lab.
Baca Juga: Syarat Tes PCR dan Antigen Bagi Perjalanan Domestik Dihapus, Menteri Erick: Semoga Beri Kemudahan
"Di hari pertama dalam pemberlakuan aturan baru ini, belum terlihat ada peningkatan jumlah penumpang, masih normal. Kemungkinan peningkatan terjadi pada hari besar atau libur," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Krisnadi salah satu penumpang yang baru tiba di Bandara RHF Tanjungpinang mengatakan bahwa dirinya berangkat menggunakan maskapai Batik Air dari Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta dan syarat penerbangan sudah kembali normal.
"Hari ini berangkat dari Jakarta ke Tanjungpinang sudah tiadk ada lagi antigen dan PCR. Sudah seperti biasanya, cuman tetap mengisi Perdulilindungi," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Eti, bahwa penerbangan hari ini tidak lagi ada pemeriksaan tes antigen atau PCR. Hanya saja tetap mengisi eHAC dan sampai disini di scan kembali.
"Penerbangan hari ini, tidak ada lagi pemeriksaan tes antigen atau PCR. Prosesnya seperti biasa, pemeriksaan tiket dan cek in kemudian scan Pedulilindungi. Alhamdulillah sekarang sudah kembali normal dan mudah untuk berpergian," ujar Eti yang datang ke Tanjungpinang untuk bertemu keluarga.
Terpisah, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambutkan baik telah dihapusnya pemeriksaan tes antigen dan PCR untuk perjalanan udara oleh pemerintah pusat dan Satgas Penanganan Covid-19.
"Kebijakan seperti ini jauh lebih mempermudah masyarakat, dan bisa kembali melakukan aktifitas datang dan pergi. Sehingga pergerakan ekonomi kita akan ikut kembali normal," jelasnya.
Dikatakannya, meskipun saat ini syarat pelaku perjalanan menggunakan antigen dan PCR dihapus, tetapi yang terpenting masyarakat melengkapi Pedulilindungi.
"Penumpang yang bebas antigen dan PCR mereka yang telah vaksinasi. Jadi kami harapkan media massa juga mendorong masyarakat untuk melengkapi vaksinasi hingga Booster (Vaksin ke tiga). Selain mempermudah, juga karena menjamin kita dalam memperkuat imun," tutup Ansar.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%