SuaraBatam.id - Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi memberlakukan bebas antigen dan RT-PCR sebagai syarat penerbangan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), Rabu (9/3/2022).
Aturan baru sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 21 tahun 2022 dan SE Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Plt Manager Operation Service and Maintenance, Angkasa Pura II Bandara RHF Tanjungpinang, Bonie Pardede mengatakan aturan sesuai surat edaran baru tersebut secara serentak seluruh bandara diberlakukan pada hari ini.
"Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara melalui Bandara RHF sudah tidak perlu lagi melakukan tes antigen dan PCR," ungkap Bonie saat ditemui di terminal keberangkatan Bandara RHF Tanjungpinang.
Namun jelas Bonie, tidak diwajibkan tes antigen dan PCR tersebut bagi calon penumpang yang telah melaksanakan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster).
Sedangkan calon penumpang yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama atau yang belum divaksin, tetap wajib menunjukan hasil negatif antigen atau PCR.
"Kemudian penumpang dengan kondisi kesehatan komorbid juga wajib menunjukan hasil negatif tes antigen atau PCR serta melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit bahwa tidak dapat mengikuti vaksinasi," jelasnya.
Kembali dijelaskan Bonie, calon penumpang tetap wajib mengisi eHAC melalui aplikasi PeduliLindungi sehari sebelum keberangkatan. Kemudian apabila statusnya layak terbang, maka tiba di bandara bisa dilakukan scan, kemudian Cek In dan tinggal menunggu jadwal penerbangan.
Meskipun syarat hasil tes antigen atau PCR sudah dihapus, kata Bonie, Bandara RHF Tanjungpinang masih membuka layanan tes Covid-19 yang bekerja sama dengan Kimia Farma lab.
Baca Juga: Syarat Tes PCR dan Antigen Bagi Perjalanan Domestik Dihapus, Menteri Erick: Semoga Beri Kemudahan
"Di hari pertama dalam pemberlakuan aturan baru ini, belum terlihat ada peningkatan jumlah penumpang, masih normal. Kemungkinan peningkatan terjadi pada hari besar atau libur," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Krisnadi salah satu penumpang yang baru tiba di Bandara RHF Tanjungpinang mengatakan bahwa dirinya berangkat menggunakan maskapai Batik Air dari Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta dan syarat penerbangan sudah kembali normal.
"Hari ini berangkat dari Jakarta ke Tanjungpinang sudah tiadk ada lagi antigen dan PCR. Sudah seperti biasanya, cuman tetap mengisi Perdulilindungi," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Eti, bahwa penerbangan hari ini tidak lagi ada pemeriksaan tes antigen atau PCR. Hanya saja tetap mengisi eHAC dan sampai disini di scan kembali.
"Penerbangan hari ini, tidak ada lagi pemeriksaan tes antigen atau PCR. Prosesnya seperti biasa, pemeriksaan tiket dan cek in kemudian scan Pedulilindungi. Alhamdulillah sekarang sudah kembali normal dan mudah untuk berpergian," ujar Eti yang datang ke Tanjungpinang untuk bertemu keluarga.
Terpisah, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambutkan baik telah dihapusnya pemeriksaan tes antigen dan PCR untuk perjalanan udara oleh pemerintah pusat dan Satgas Penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu