SuaraBatam.id - Harga Gas LPG non subsidi ukuran 5,5 dan 12 Kg di Kepulauan Riau (Kepri) naik hingga Rp30 Ribu. Untuk ukuran 5,5 kilogram semula Rp85.000 jadi Rp97.000, sedangkan gas 12 kilogram naik dari Rp185.000 ribu jadi Rp205.000.
Seorang penjual LPG di kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Aliong mengaku keberatan dengan kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut.
Menurutnya kenaikan harga tersebut, membuat harga jual LPG non subsidi kini menjadi melambung cukup tinggi dan dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat.
"Dengan harga yang tinggi itu, orang pasti makin jarang beli. Tapi mau bagaimana mana lagi, kalau sudah keputusannya seperti itu," kata Aliong, Senin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri Aries Fhariandi menyatakan kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di daerah itu secara resmi mulai berlaku, Minggu (27/2).
Berdasarkan edaran yang diterbitkan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan dan Kota Batam harga LPG ukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp12 ribu, sedangkan untuk LPG ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp24 ribu.
"Harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," kata Aries di Tanjungpinang.
Sementara untuk harga jual LPG nonsubsidi tanpa PPN, katanya, di wilayah Tanjung Uban serta Batam untuk ukuran LPG 5,5 kilogram naik sebesar Rp19 ribu, dan ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp39 ribu.
Dia menyampaikan kenaikan harga LPG nonsubsidi di Kepri juga terjadi pada Desember 2021, di mana saat itu harga gas untuk gas 5,5 kilogram naik sebesar Rp11.500 dan gas 12 kilogram naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban.
Baca Juga: Ombudsman Kepri: Kualitas Pelayanan Publik 4 OPD Batam Masih Rendah
Sementara untuk wilayah kerja Batam, sambungnya, harga jual gas 5,5 kilogram naik Rp11.500, dan harga jual gas 12 kilogram naik Rp21.400.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut dipicu adanya kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.
"Sehingga, PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi," ujar Aries. (antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi