SuaraBatam.id - Harga Gas LPG non subsidi ukuran 5,5 dan 12 Kg di Kepulauan Riau (Kepri) naik hingga Rp30 Ribu. Untuk ukuran 5,5 kilogram semula Rp85.000 jadi Rp97.000, sedangkan gas 12 kilogram naik dari Rp185.000 ribu jadi Rp205.000.
Seorang penjual LPG di kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Aliong mengaku keberatan dengan kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut.
Menurutnya kenaikan harga tersebut, membuat harga jual LPG non subsidi kini menjadi melambung cukup tinggi dan dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat.
"Dengan harga yang tinggi itu, orang pasti makin jarang beli. Tapi mau bagaimana mana lagi, kalau sudah keputusannya seperti itu," kata Aliong, Senin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri Aries Fhariandi menyatakan kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di daerah itu secara resmi mulai berlaku, Minggu (27/2).
Berdasarkan edaran yang diterbitkan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan dan Kota Batam harga LPG ukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp12 ribu, sedangkan untuk LPG ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp24 ribu.
"Harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," kata Aries di Tanjungpinang.
Sementara untuk harga jual LPG nonsubsidi tanpa PPN, katanya, di wilayah Tanjung Uban serta Batam untuk ukuran LPG 5,5 kilogram naik sebesar Rp19 ribu, dan ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp39 ribu.
Dia menyampaikan kenaikan harga LPG nonsubsidi di Kepri juga terjadi pada Desember 2021, di mana saat itu harga gas untuk gas 5,5 kilogram naik sebesar Rp11.500 dan gas 12 kilogram naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban.
Baca Juga: Ombudsman Kepri: Kualitas Pelayanan Publik 4 OPD Batam Masih Rendah
Sementara untuk wilayah kerja Batam, sambungnya, harga jual gas 5,5 kilogram naik Rp11.500, dan harga jual gas 12 kilogram naik Rp21.400.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut dipicu adanya kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.
"Sehingga, PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi," ujar Aries. (antara)
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Tahun Pertamina Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional Sektor Energi
-
Distribusi LPG ke Dua Wilayah Terisolir Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra Mulai Dilakukan
-
Pertamina Janji All Out Kirim Pasokan BBM hingga LPG ke Bencana Sumatera
-
Pertamina Tambah Pasokan Energi ke Wilayah Bencana Sumatera
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam