SuaraBatam.id - Harga Gas LPG non subsidi ukuran 5,5 dan 12 Kg di Kepulauan Riau (Kepri) naik hingga Rp30 Ribu. Untuk ukuran 5,5 kilogram semula Rp85.000 jadi Rp97.000, sedangkan gas 12 kilogram naik dari Rp185.000 ribu jadi Rp205.000.
Seorang penjual LPG di kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Aliong mengaku keberatan dengan kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut.
Menurutnya kenaikan harga tersebut, membuat harga jual LPG non subsidi kini menjadi melambung cukup tinggi dan dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat.
"Dengan harga yang tinggi itu, orang pasti makin jarang beli. Tapi mau bagaimana mana lagi, kalau sudah keputusannya seperti itu," kata Aliong, Senin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri Aries Fhariandi menyatakan kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di daerah itu secara resmi mulai berlaku, Minggu (27/2).
Berdasarkan edaran yang diterbitkan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan dan Kota Batam harga LPG ukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp12 ribu, sedangkan untuk LPG ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp24 ribu.
"Harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," kata Aries di Tanjungpinang.
Sementara untuk harga jual LPG nonsubsidi tanpa PPN, katanya, di wilayah Tanjung Uban serta Batam untuk ukuran LPG 5,5 kilogram naik sebesar Rp19 ribu, dan ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp39 ribu.
Dia menyampaikan kenaikan harga LPG nonsubsidi di Kepri juga terjadi pada Desember 2021, di mana saat itu harga gas untuk gas 5,5 kilogram naik sebesar Rp11.500 dan gas 12 kilogram naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban.
Baca Juga: Ombudsman Kepri: Kualitas Pelayanan Publik 4 OPD Batam Masih Rendah
Sementara untuk wilayah kerja Batam, sambungnya, harga jual gas 5,5 kilogram naik Rp11.500, dan harga jual gas 12 kilogram naik Rp21.400.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi tersebut dipicu adanya kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG.
"Sehingga, PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi," ujar Aries. (antara)
Berita Terkait
-
Bahlil Pastikan Stok LPG Aman di Atas 10 Hari
-
Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari
-
5 Langkah Mitigasi Pemerintah Hadapi Krisis Energi
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Akal Bulus Pengoplos Gas Cileungsi: Pakai 'Mata-Mata' HT, Ibu-Ibu Jadi Tameng, hingga Trik Es Batu!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya