SuaraBatam.id - Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menilai kualitas pelayanan publik pemerintahan Kota (Pemko) Batam masih rendah.
"Kami agak kecewa, karena tahun 2018 Pemko Batam sebenarnya kami nilai telah menerapkan standar kepatuhan tinggi pelayanan publik," ujar Lagat, Jumat (4/3/2020) malam.
Tahun ini, pihaknya berhapa kepala daerah memastikan standar kualitas pelayanan publik sudah benar diterapkan.
Lagat mengatakan, ada 4 substansi di Pemko Batam yang dinilai dalam menerapkan standar pelayanan.
Diantaranya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Administrasi Penduduk (Adminduk).
Ia menyarankan agar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk membentuk tim review dari Inspektorat supaya memastikan apakah OPD-OPD yang dimaksud patuh atas perintah kepala daerah atau tidak.
"Jangan-jangan cuma pencitraan saja. Karena sering kali demikian, kepala daerah komitmen sangat besar tapi pejabat di bawahnya tidak patuh dalam menjalankan arahan dari kepala daerahnya," ujarnya.
Harapan Ombudsman Kepri sama, agar tahun ini Pemko Batam dapat meraih predikat kepatuhan tinggi penerapan standar pelayanan publik.
"Membaiknya pelayanan publik dengan penerapan standar maka niscaya akan mendorong kesejahteraan masyarakat. Jadi kalau Pemko dan BP Batam menerapkan itu maka kesejahteraan akan meningkat," kata Lagat.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026