SuaraBatam.id - Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menilai kualitas pelayanan publik pemerintahan Kota (Pemko) Batam masih rendah.
"Kami agak kecewa, karena tahun 2018 Pemko Batam sebenarnya kami nilai telah menerapkan standar kepatuhan tinggi pelayanan publik," ujar Lagat, Jumat (4/3/2020) malam.
Tahun ini, pihaknya berhapa kepala daerah memastikan standar kualitas pelayanan publik sudah benar diterapkan.
Lagat mengatakan, ada 4 substansi di Pemko Batam yang dinilai dalam menerapkan standar pelayanan.
Diantaranya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Administrasi Penduduk (Adminduk).
Ia menyarankan agar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk membentuk tim review dari Inspektorat supaya memastikan apakah OPD-OPD yang dimaksud patuh atas perintah kepala daerah atau tidak.
Baca Juga: Sebanyak 800 Wisatawan Travel Bubble Singapura Akan Datang ke Batam dan Bintan
"Jangan-jangan cuma pencitraan saja. Karena sering kali demikian, kepala daerah komitmen sangat besar tapi pejabat di bawahnya tidak patuh dalam menjalankan arahan dari kepala daerahnya," ujarnya.
Harapan Ombudsman Kepri sama, agar tahun ini Pemko Batam dapat meraih predikat kepatuhan tinggi penerapan standar pelayanan publik.
"Membaiknya pelayanan publik dengan penerapan standar maka niscaya akan mendorong kesejahteraan masyarakat. Jadi kalau Pemko dan BP Batam menerapkan itu maka kesejahteraan akan meningkat," kata Lagat.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan