SuaraBatam.id - Dalam konferensi persnya pada Jumat 4 maret 2022, Badan POM mengumumkan kopi sachet yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berupa paracetamol dan sildenafil.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan 22 Februari lalu di Kota Bandung serta Kabupaten Bogor, badan POM menemukan barang bukti berupa kopi yang mengandung BKO paracetamol dan sildenafil dengan merk Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung.
Sebelumnya operasi penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penjualan kopi olahan mengandung BKO secara online.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti paracetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” ujar Kepala Badan POM seperti dikutip Hops.id dari laman resmi Badan POM.
BKO seperti paracetamol dan sildenafil merupakan bahan yang hanya boleh digunakan untuk produksi obat. pemakaian dalam produk-produk konsumsi tentu akan mendatangkan efek buruk bagi tubuh.
Jika digunakan dalam dosis yang tidak tepat, paracetamol akan mendatangkan efek samping seperti mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah.
Serta akan menyebabkan kerusakan pada organ hati dan ginjal jika digunakan secara terus menerus dan dalam jangka Panjang.
Sedangkan sildenafil pada penggunanya yang tidak tepat dapat menyebabkan diare, kulit kemerahan, kejang, pandangan kabur hingga buta mendadak atau bahkan menyebabkan kematian
Hukum pelaku pengedar
Baca Juga: Waspada! Ini 6 Merek Kopi Mengandung Paracetamol hingga Obat Kuat
Menindaklanjuti temuan operasi penindakan ini, Badan POM akan memproses secara hukum dua pelaku yang melakukan produksi serta peredaran pangan dan obat tradisional ilegal ini.
Kepala Badan POM juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membasmi produk-produk ilegal berbahaya dengan menyampaikan pengaduan kepada Badan POM.
Berita Terkait
-
BPOM Rilis Daftar 10 Pangan Olahan Ilegal di Marketplace, Ada Milo Malaysia hingga Obat Kuat
-
BPOM: 70 Persen Pangan Ilegal Impor di RI Berasal dari Malaysia, Banyak Masuk Jalur Tikus
-
BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idul Fitri
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran