SuaraBatam.id - Dalam konferensi persnya pada Jumat 4 maret 2022, Badan POM mengumumkan kopi sachet yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berupa paracetamol dan sildenafil.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan 22 Februari lalu di Kota Bandung serta Kabupaten Bogor, badan POM menemukan barang bukti berupa kopi yang mengandung BKO paracetamol dan sildenafil dengan merk Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung.
Sebelumnya operasi penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penjualan kopi olahan mengandung BKO secara online.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti paracetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” ujar Kepala Badan POM seperti dikutip Hops.id dari laman resmi Badan POM.
BKO seperti paracetamol dan sildenafil merupakan bahan yang hanya boleh digunakan untuk produksi obat. pemakaian dalam produk-produk konsumsi tentu akan mendatangkan efek buruk bagi tubuh.
Jika digunakan dalam dosis yang tidak tepat, paracetamol akan mendatangkan efek samping seperti mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah.
Serta akan menyebabkan kerusakan pada organ hati dan ginjal jika digunakan secara terus menerus dan dalam jangka Panjang.
Sedangkan sildenafil pada penggunanya yang tidak tepat dapat menyebabkan diare, kulit kemerahan, kejang, pandangan kabur hingga buta mendadak atau bahkan menyebabkan kematian
Hukum pelaku pengedar
Baca Juga: Waspada! Ini 6 Merek Kopi Mengandung Paracetamol hingga Obat Kuat
Menindaklanjuti temuan operasi penindakan ini, Badan POM akan memproses secara hukum dua pelaku yang melakukan produksi serta peredaran pangan dan obat tradisional ilegal ini.
Kepala Badan POM juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif membasmi produk-produk ilegal berbahaya dengan menyampaikan pengaduan kepada Badan POM.
Berita Terkait
-
Waspada! Ini 15 Kosmetik Berbahaya Mengandung Hidrokuinon Temuan BPOM Tahun 2026
-
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ini Rinciannya
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari
-
5 Sabun Penghilang Bekas Luka Menghitam Paling Ampuh, Sudah Terdaftar BPOM
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar