SuaraBatam.id - Otoritas Arab Saudi resmi melonggarkan aturan Covid-19. Karantina kedatangan pun ditiadakan asal sudah divaksin Covid-19 lengkap.
Tak hanya itu, aturan jarak sosial di ruang publik juga telah dicabut. Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (5/3/2022).
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melakukan hal tersebut untuk memfasilitasi kedatangan jamaah umrah dan haji seperti dikutip dari Saudi Press Agency.
"Masker hanya diperlukan di ruang tertutup," tulis media tersebut dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Diketahui, Arab Saudi adalah rumah bagi dua tempat suci umat Muslim. Kini kewajiban PCR atau rapid test Covid-19 juga tidak wajib lagi jika pelancong sudah divaksin.
Pandemi Covid-19 telah mengganggu ziarah Muslim, yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan. Negeri Raja Salman menghasilkan US$ 12 miliar per tahun karena ini.
Pada tahun 2021, wabah virus corona memaksa otoritas Arab Saudi untuk secara dramatis mengurangi haji untuk tahun kedua. Hanya 60.000 warga dan penduduk kerajaan yang divaksinasi penuh yang ambil bagian.
Sejak awal pandemi, Arab Saudi telah mencatat lebih dari 746.000 kasus virus corona. Sekitar 9.000 di antaranya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Luhut Optimis, Putra Mahkota Arab Saudi Akan Bantu Bangun IKN Nusantara
-
Viral TKW Curhat Tak Digaji dan Susah Makan di Arab Saudi, Begini Kondisinya Sekarang
-
Tidak Perlu Jauh-jauh ke Juanda, Bandara Banyuwangi Sudah Bisa Melayani Pemberangkatan Umrah
-
Bali, Batam, dan Bintan Uji Coba Terima Wisatawan Bebas Karantina pada 14 Maret
-
Usulan PPLN ke Bali Tak Perlu Karantina Mulai 7 Maret 2022 Akan Diputuskan Hari Ini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI