SuaraBatam.id - Otoritas Arab Saudi resmi melonggarkan aturan Covid-19. Karantina kedatangan pun ditiadakan asal sudah divaksin Covid-19 lengkap.
Tak hanya itu, aturan jarak sosial di ruang publik juga telah dicabut. Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (5/3/2022).
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melakukan hal tersebut untuk memfasilitasi kedatangan jamaah umrah dan haji seperti dikutip dari Saudi Press Agency.
"Masker hanya diperlukan di ruang tertutup," tulis media tersebut dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Diketahui, Arab Saudi adalah rumah bagi dua tempat suci umat Muslim. Kini kewajiban PCR atau rapid test Covid-19 juga tidak wajib lagi jika pelancong sudah divaksin.
Pandemi Covid-19 telah mengganggu ziarah Muslim, yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan. Negeri Raja Salman menghasilkan US$ 12 miliar per tahun karena ini.
Pada tahun 2021, wabah virus corona memaksa otoritas Arab Saudi untuk secara dramatis mengurangi haji untuk tahun kedua. Hanya 60.000 warga dan penduduk kerajaan yang divaksinasi penuh yang ambil bagian.
Sejak awal pandemi, Arab Saudi telah mencatat lebih dari 746.000 kasus virus corona. Sekitar 9.000 di antaranya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Luhut Optimis, Putra Mahkota Arab Saudi Akan Bantu Bangun IKN Nusantara
-
Viral TKW Curhat Tak Digaji dan Susah Makan di Arab Saudi, Begini Kondisinya Sekarang
-
Tidak Perlu Jauh-jauh ke Juanda, Bandara Banyuwangi Sudah Bisa Melayani Pemberangkatan Umrah
-
Bali, Batam, dan Bintan Uji Coba Terima Wisatawan Bebas Karantina pada 14 Maret
-
Usulan PPLN ke Bali Tak Perlu Karantina Mulai 7 Maret 2022 Akan Diputuskan Hari Ini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan