SuaraBatam.id - Bali, Batam, dan Bintan akan melakukan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai 14 Maret 2022.
Hal tersebut telah disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"14 Maret di Bali, Batam dan Bintan akan diujicobakan tanpa karantina. Ini tentunya akan kita persiapkan sebaik-baiknya, dan harapannya jika hasilnya baik, ini bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 April," ujarnya dalam Weekly Press Briefing, Selasa (1/3/2022).
Rencananya, apabila langkah bebas karantina ini berhasil, aturan bebas karantina bagi PPLN akan turut diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, mulai 1 April 2022 mendatang.
Pemilihan Bali sebagai lokasi uji coba proyek percontohan bebas karantina bagi PPLN lantaran tingkat vaksinasi dosis kedua secara umum di Pulau Dewata tersebut dinilai tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Di sisi lain, pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara, menurut Sandiaga, sudah berjalan cukup lancar. Hingga saat ini dilaporkan sudah lebih dari 1.600 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali, 50 persen di antaranya memilih skema karantina bubble.
Begitu pula untuk Batam dan Bintan di Kepulauan Riau. Menurut Sandiaga, jumlah wisatawan mancanegara yang berminat mengunjungi dua kawasan tersebut terus meningkat.
"Untuk di Batam dan Bintan kunjungan wisman terus meningkat dan dengan banyaknya event yang kita kerjakan di Batam dan Bintan, termasuk juga event-event olahraga, ini kita harapkan target sampai Mei 2022, 800 wisatawan Singapura yang sudah memesan tiket perjalanan dengan skema travel bubble Batam dan Bintan bisa terus kita tingkatkan," tuturnya.
Berdasarkan laporan dari Chairman Nongsa Sensation Andy Fong di Batam, Senin (28/02/2022), sebanyak 151 wisatawan asing asal Singapura telah mendaftar untuk berlibur ke Nongsa Sensation pada Maret 2022, dengan skema travel bubble atau gelembung perjalanan.
Baca Juga: Geger! Perempuan Menangis Histeris, Uang Tunai Rp 50 Juta di Mobil Raib Digasak Maling di Sagulung
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
The King's Warden Tembus 8 Juta Penonton, Lokasi Syuting Diserbu Wisatawan
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026