SuaraBatam.id - Baru satu bulan harga gas elpiji non subsidi kembali naik. PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Gas elpiji non subsidi ukuran tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Sejumlah pedagang kecil mengeluhkan kenaikan tersebut dan haru mengakalinya dengan beralih ke tabung gas "melon" ukuran 3 kilogram.
Novi pemilik warung Kopi Unyil di kawasan Komplek Bintan Center, Tanjungpinang mengaku saat ini dirinya beralih ke tabung gas 3 kilogram untuk memasak air penyeduh kopi.
"Tapi kami tidak semua pakai gas 3 kilogram, secara bergantian dengan ukuran gas 5,5 kilogram. Kalau tidak diselingi dengan 3 kilogram, tidak menutup biaya perharinya, karena pakai gas-nya tidak berhenti untuk memasak air," jelas Novi, Selasa (1/3/2022).
Cara tersebut, dilakukan Novi agar harga dagangannya tidak naik. Namun kondisi ini membuat Novi cukup geram, karena belum lama ini (Januari) harga gas naik saat ini kembali naik lagi.
"Kalau seperti ini, kami yang sehari-hari bergantung dengan dagangan tentu berdampak. Apalagi baru selesai pandemi Covid-19, yang sempat ada pembatasan," ujarnya.
Ia pun berharap, pemerintah dan Pertamina dapat kembali menurunkan harga gas elpiji non subsidi.
"Kenaikan ini tentu memberatkan masyarakat. Sekarang masyarakat jadi tambah susah," pungkasnya.
Terpisah, pengelola Pangkalan Sinhar Jaya Gas, Sin Yong menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut sudah terjadi pada hari Minggu kemarin. Sebelumnya untuk harga tabung gas ukuran 5,5 kilogram sebesar Rp85 ribu sedangkan untuk ukuran 12 kilogram Rp185 ribu.
"Sekarang kita jual untuk yang 5,5 kilogram menjadi Rp97 ribu dan 12 kilorgram menjadi Rp209 ribu. Harga itu belum termasuk jasa antar, kalau masyarakat mita diantar ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Pegawai BUMN dari Pulau Sambu Hamili Anak di Bawah Umur, Dituntut Penjara 16 Tahun
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, membenarkan harga kenaikan tersebut berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban dan Batam.
"Namun harga tersebut sudah termasuk PPN. Sedangkan harga jual elpiji non subsidi tanpa PPN, untuk ukuran 5,5 kilogram sebesar Rp 19 ribu, dan ukuran 12 kilogram sebesar Rp 39 ribu," ujarnya singkat.
Sedangkan untuk harga gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi, harganya masih tetap sebesar Rp18.000 per tabung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Pertamina sudah menaikkan harga gas elpiji pada bulan Februari.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen