SuaraBatam.id - Baru satu bulan harga gas elpiji non subsidi kembali naik. PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Gas elpiji non subsidi ukuran tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Sejumlah pedagang kecil mengeluhkan kenaikan tersebut dan haru mengakalinya dengan beralih ke tabung gas "melon" ukuran 3 kilogram.
Novi pemilik warung Kopi Unyil di kawasan Komplek Bintan Center, Tanjungpinang mengaku saat ini dirinya beralih ke tabung gas 3 kilogram untuk memasak air penyeduh kopi.
"Tapi kami tidak semua pakai gas 3 kilogram, secara bergantian dengan ukuran gas 5,5 kilogram. Kalau tidak diselingi dengan 3 kilogram, tidak menutup biaya perharinya, karena pakai gas-nya tidak berhenti untuk memasak air," jelas Novi, Selasa (1/3/2022).
Cara tersebut, dilakukan Novi agar harga dagangannya tidak naik. Namun kondisi ini membuat Novi cukup geram, karena belum lama ini (Januari) harga gas naik saat ini kembali naik lagi.
"Kalau seperti ini, kami yang sehari-hari bergantung dengan dagangan tentu berdampak. Apalagi baru selesai pandemi Covid-19, yang sempat ada pembatasan," ujarnya.
Ia pun berharap, pemerintah dan Pertamina dapat kembali menurunkan harga gas elpiji non subsidi.
"Kenaikan ini tentu memberatkan masyarakat. Sekarang masyarakat jadi tambah susah," pungkasnya.
Terpisah, pengelola Pangkalan Sinhar Jaya Gas, Sin Yong menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut sudah terjadi pada hari Minggu kemarin. Sebelumnya untuk harga tabung gas ukuran 5,5 kilogram sebesar Rp85 ribu sedangkan untuk ukuran 12 kilogram Rp185 ribu.
"Sekarang kita jual untuk yang 5,5 kilogram menjadi Rp97 ribu dan 12 kilorgram menjadi Rp209 ribu. Harga itu belum termasuk jasa antar, kalau masyarakat mita diantar ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Pegawai BUMN dari Pulau Sambu Hamili Anak di Bawah Umur, Dituntut Penjara 16 Tahun
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, membenarkan harga kenaikan tersebut berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban dan Batam.
"Namun harga tersebut sudah termasuk PPN. Sedangkan harga jual elpiji non subsidi tanpa PPN, untuk ukuran 5,5 kilogram sebesar Rp 19 ribu, dan ukuran 12 kilogram sebesar Rp 39 ribu," ujarnya singkat.
Sedangkan untuk harga gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi, harganya masih tetap sebesar Rp18.000 per tabung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Pertamina sudah menaikkan harga gas elpiji pada bulan Februari.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda