SuaraBatam.id - Baru satu bulan harga gas elpiji non subsidi kembali naik. PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Gas elpiji non subsidi ukuran tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Sejumlah pedagang kecil mengeluhkan kenaikan tersebut dan haru mengakalinya dengan beralih ke tabung gas "melon" ukuran 3 kilogram.
Novi pemilik warung Kopi Unyil di kawasan Komplek Bintan Center, Tanjungpinang mengaku saat ini dirinya beralih ke tabung gas 3 kilogram untuk memasak air penyeduh kopi.
"Tapi kami tidak semua pakai gas 3 kilogram, secara bergantian dengan ukuran gas 5,5 kilogram. Kalau tidak diselingi dengan 3 kilogram, tidak menutup biaya perharinya, karena pakai gas-nya tidak berhenti untuk memasak air," jelas Novi, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Pegawai BUMN dari Pulau Sambu Hamili Anak di Bawah Umur, Dituntut Penjara 16 Tahun
Cara tersebut, dilakukan Novi agar harga dagangannya tidak naik. Namun kondisi ini membuat Novi cukup geram, karena belum lama ini (Januari) harga gas naik saat ini kembali naik lagi.
"Kalau seperti ini, kami yang sehari-hari bergantung dengan dagangan tentu berdampak. Apalagi baru selesai pandemi Covid-19, yang sempat ada pembatasan," ujarnya.
Ia pun berharap, pemerintah dan Pertamina dapat kembali menurunkan harga gas elpiji non subsidi.
"Kenaikan ini tentu memberatkan masyarakat. Sekarang masyarakat jadi tambah susah," pungkasnya.
Terpisah, pengelola Pangkalan Sinhar Jaya Gas, Sin Yong menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut sudah terjadi pada hari Minggu kemarin. Sebelumnya untuk harga tabung gas ukuran 5,5 kilogram sebesar Rp85 ribu sedangkan untuk ukuran 12 kilogram Rp185 ribu.
"Sekarang kita jual untuk yang 5,5 kilogram menjadi Rp97 ribu dan 12 kilorgram menjadi Rp209 ribu. Harga itu belum termasuk jasa antar, kalau masyarakat mita diantar ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Harga Gas 12 Kg Naik Lagi Jadi Rp 200 Ribu, Pedagang: Ngerepotin Konsumen
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, membenarkan harga kenaikan tersebut berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban dan Batam.
Berita Terkait
-
Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
-
Sukses Terselenggara, Ini Para Juara Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama
-
Pembalap Nasional Antusias ikuti Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama
-
Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Ciptakan Multiplier Effect bagi UMKM dan Masyarakat Sekitar
-
Pertamina Dukung Pembalap Muda Berprestasi di Ajang Pertamina Mandalika Racing Series 2025
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban