SuaraBatam.id - Baru satu bulan harga gas elpiji non subsidi kembali naik. PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Gas elpiji non subsidi ukuran tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Sejumlah pedagang kecil mengeluhkan kenaikan tersebut dan haru mengakalinya dengan beralih ke tabung gas "melon" ukuran 3 kilogram.
Novi pemilik warung Kopi Unyil di kawasan Komplek Bintan Center, Tanjungpinang mengaku saat ini dirinya beralih ke tabung gas 3 kilogram untuk memasak air penyeduh kopi.
"Tapi kami tidak semua pakai gas 3 kilogram, secara bergantian dengan ukuran gas 5,5 kilogram. Kalau tidak diselingi dengan 3 kilogram, tidak menutup biaya perharinya, karena pakai gas-nya tidak berhenti untuk memasak air," jelas Novi, Selasa (1/3/2022).
Cara tersebut, dilakukan Novi agar harga dagangannya tidak naik. Namun kondisi ini membuat Novi cukup geram, karena belum lama ini (Januari) harga gas naik saat ini kembali naik lagi.
"Kalau seperti ini, kami yang sehari-hari bergantung dengan dagangan tentu berdampak. Apalagi baru selesai pandemi Covid-19, yang sempat ada pembatasan," ujarnya.
Ia pun berharap, pemerintah dan Pertamina dapat kembali menurunkan harga gas elpiji non subsidi.
"Kenaikan ini tentu memberatkan masyarakat. Sekarang masyarakat jadi tambah susah," pungkasnya.
Terpisah, pengelola Pangkalan Sinhar Jaya Gas, Sin Yong menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut sudah terjadi pada hari Minggu kemarin. Sebelumnya untuk harga tabung gas ukuran 5,5 kilogram sebesar Rp85 ribu sedangkan untuk ukuran 12 kilogram Rp185 ribu.
"Sekarang kita jual untuk yang 5,5 kilogram menjadi Rp97 ribu dan 12 kilorgram menjadi Rp209 ribu. Harga itu belum termasuk jasa antar, kalau masyarakat mita diantar ke rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Pegawai BUMN dari Pulau Sambu Hamili Anak di Bawah Umur, Dituntut Penjara 16 Tahun
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri, Aries Fhariandi, membenarkan harga kenaikan tersebut berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban dan Batam.
"Namun harga tersebut sudah termasuk PPN. Sedangkan harga jual elpiji non subsidi tanpa PPN, untuk ukuran 5,5 kilogram sebesar Rp 19 ribu, dan ukuran 12 kilogram sebesar Rp 39 ribu," ujarnya singkat.
Sedangkan untuk harga gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi, harganya masih tetap sebesar Rp18.000 per tabung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Pertamina sudah menaikkan harga gas elpiji pada bulan Februari.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM
-
Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terasa Sejak di Bandara Lombok
-
Pertamina NRE Salurkan Bantuan Perbaikan Sanitasi Sarana SD Negeri Alak di Kupang
-
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
-
Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Motor Menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen