Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 01 Maret 2022 | 09:58 WIB
Suasana pasar di Tanjungpinang (foto: antara)

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk mengintervensi harga kedelai di pasaran, karena persoalan itu kewenangan pemerintah pusat.

"Kedelai di Indonesia diimpor dari luar negeri, jadi wewenangnya ada di pemerintah pusat," ucap Ansar.

Kendati demikian, ia menyampaikan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait kenaikan harga kedelai yang berdampak langsung terhadap kondisi para perajin tahu dan tempe di daerah.

"Harap sabar menunggu, pemerintah pasti berupaya maksimal dalam menstabilkan harga kedelai di Indonesia," demikian Ansar.

Baca Juga: Lagi Indah dan Mekar, Pesona Pohon Sakura di Kijang Jadi Daya Tarik Pengunjung

Load More